Wanaloka.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Halik Sandera mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian atas peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Hari ini, Selasa, 8 Februari 2022, ratusan personel Kepolisian mendatangi Desa Wadas guna mengawal pengukuran tanah oleh BPN Kabupaten Purworejo. Pengukuran tanah di Desa Wadas proses kelanjutan rencana penambangan batu andesit, yang merupakan bagian dari pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Seperti diketahui, warga Desa Wadas menentang rencana quarry di desa mereka.
Baca Juga: Belajar dari Erupsi 127 Gunungapi: Siapkan Mitigasi Lewat Sistem Peringatan Dini
“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian,” kata Halik dalam siaran pers yang diterima jurnalis, Selasa malam.
Walhi Yogyakarta menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.
Baca Juga: Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo: Potensi Material Energi Hijau atau Kutukan Panjang?
Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore menyatakan keprihatinannya dan mengecam tindakan Kepolisian. Pasalnya, selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
Discussion about this post