Wanaloka.com – Pengelola akun Twitter Wadas_Melawan diketahui mendapat notifikasi, bahwa akun tersebut ditangguhkan pada 16 Februari 2022 pagi. Hingga pagi ini, kamis, 17 Februari 2022, pada akun tersebut masih tertulis “Account suspended”. Bahkan tujuh akun pribadi lainnya yang dimiliki oleh aktivis Wadas yang pernah menggunakan akun Twitter Wadas_Melawan juga dikabarkan turut ditangguhkan.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menanggapi terus berulangnya dugaan serangan digital terhadap aktivis, pembela HAM, serta warga yang mengekspresikan kritik terhadap kekuasaan,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, Rabu, 16 Februari 2022.
Sebelumnya, pada 9 Februari 2022, polisi menjadikan tiga dari 67 warga Wadas yang ditangkap pada tragedi 8 Februari 2022 sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait akun Wadas_Melawan. Tak sampai 24 jam, status kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Akun tersebut diketahui banyak mengunggah video tentang situasi di Wadas.
Baca Juga: BBKSDA Usut Koleksi Satwa yang Dilindungi di Rumah Bupati Langkat
Akun Instagram LBH Yogyakarta yang menjadi pendamping hukum bagi sebagian warga Wadas juga diduga sempat diretas pada 8 Februari. Dugaan peretasan juga terjadi dalam diskusi tentang Wadas yang diadakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada 12 Februari 2022.
Sementara hingga saat ini, tidak ada upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan peretasan dan penangguhan akun media sosial tersebut. Meskipun belum ada kejelasan tentang alasan penangguhan akun-akun tersebut, menurut Wirya, isu ini tetap perlu disikapi serius mengingat ada tren serangan dan intimidasi digital terhadap aktivis dan pembela HAM.
Discussion about this post