Baca Juga: Walhi: Waspada, Laporan Sintesis IPCC Membawa Solusi Palsu Krisis Iklim
“Untuk apa mendapatkan ganti rugi Rp10 miliar, jika kemudian mati kena tanah longsor,” kata Siswanto.
Kuasa hukum warga Wadas, LBH Yogyakarta Dhanil Al Ghifary mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan BBWSSO sebagai wakil pemerintahan punya komitmen untuk menyejahterakan rakyat, tidak sebaliknya membuat sengsara.
“Pembebasan tanah untuk tambang di Wadas hanya cerita awal penghancuran alam di Wadas,” tegas Dhanil.
Baca Juga: MoU KLHK dan MA Lindungi LHK dengan Menambah Hakim Lingkungan
Gempadewa dan Wadon Wadas berharap seluruh elemen kelompok sipil mau membantu warga Wadas menghentikan rencana tambang batu andesit di desa itu.
Waspada Dampak Hujan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Jawa Tengah yang berpotensi dilanda hujan intensitas sedang hingga lepa dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah pegunungan-dataran tinggi, dan sekitarnya, pada Senin, 27 Maret 2023.
Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat BMKG, Provinsi Jawa Tengah kategori waspada pada 27 Maret 2023. BMKG menegaskan, informasi ini sudah memperhitungkan potensi dampak yang akan terjadi akibat dari cuaca, dan bermanfaat untuk mengurangi dampak risiko bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Badan Geologi Terbitkan Juknis Pengusulan Geopark
Ada pun wilayah yang masuk kategori waspada prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purowrejo, Boyolali, Semarang, Jepara, Demak, Klaten, Cilacap, Sukoharjo, Banyumas, dan Kebumen. [WLC01]
Discussion about this post