Sabtu, 10 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Aruki Nilai Agenda dan Pidato Kenegaraan Prabowo Gagal Atasi Krisis Iklim

Sejak awal, visi-misi Presiden dan Wapres terpilih sarat upaya menghindar dari tanggung jawab untuk merespon persoalan krisis iklim. Ini semakin diperkuat dengan jargon keduanya untuk menjadi ‘keberlanjutan’ dari rezim sebelumnya.

Senin, 21 Oktober 2024
A A
Presiden ke-7 Jokowi bersama Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Minggu, 20 Oktober 2024.Foto Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Presiden ke-7 Jokowi bersama Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Minggu, 20 Oktober 2024.Foto Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sehari usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024, Aliansi Rakyat untuk RUU Keadilan Iklim (Aruki) menyatakan keduanya gagal memenuhi komitmen 1,5℃ untuk demi menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman krisis iklim.

Kegagalan tersebut tampak dari pidato kenegaraan Presiden baru yang dinilai tidak menaruh perhatian besar atas komitmennya merespon tiga krisis planet bumi (Triple Planetary Crisis), yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi-limbah.

“Sejak awal, visi-misi keduanya sarat terlihat menghindar dari tanggung jawab untuk merespon persoalan krisis iklim. Ini semakin diperkuat dengan jargon keduanya untuk menjadi ‘keberlanjutan’ dari rezim sebelumnya,” kata Sekjen KIARA, Susan Herawati dalam siaran tertulis tertanggal 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Pelantikan Presiden Baru, 32 Desa di Murung Raya Terendam Banjir Dua Meter

Sebagaimana diketahui, satu koma lima derajat (1,5℃) merupakan ambang batas bumi agar terhindar dari ancaman dan bahaya krisis iklim. Sebagai negara pihak, Indonesia memiliki kewajiban dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan menetapkan target ambisius dan berkeadilan.

Sementara selama 10 tahun terakhir, pemerintahan Joko Widodo mengorkestrasi program pembangunan yang kental dengan realitas perampasan ruang hidup, konflik agraria, perusakan dan penghancuran lingkungan hidup, ekosistem esensial, serta keanekaragaman hayati. Kebijakan ekonomi yang bertumpu pada industri ekstraktif menunjukkan ketidakpedulian pemerintahan sebelumnya terhadap krisis iklim yang semakin memburuk.

Sekian kondisi itulah yang dengan bangga akan dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), sejumlah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) telah menyumbang deforestasi, melahirkan perampasan dan penggusuran ruang hidup dan sumber penghidupan, serta kriminalisasi terhadap rakyat di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Greenpeace Ajak Publik Terus Bersuara Awasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Proyek-proyek pembangunan yang sarat penghancuran sistem keseimbangan sosial, ekologi serta lingkungan hidup itu akan jadi gambaran ke depan dalam pemerintahan baru,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi.

Perempuan terdampak

 Perempuan juga tidak luput dari kekerasan yang merupakan dampak berbagai konflik yang terjadi akibat proyek-proyek solusi palsu tersebut. Krisis iklim hari ini telah melahirkan pemiskinan berwajah perempuan.

Catatan kritis solidaritas perempuan menemukan fakta bahwa, berbagai kebijakan iklim melalui proyek Energi geothermal di Poco Leok Nusa tenggara Timur, Gunung Rajabasa Lampung, hingga Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) Poso Energi di Sulawesi tengah telah memperluas diskriminasi dan marginalisasi terhadap perempuan.

Baca Juga: Tasmanian Tiger yang Sudah Punah Bisa ‘Hidup’ Kembali Lewat Teknologi DNA

Penghancuran ruang kelola perempuan dan peminggiran peran perempuan di dalam pengelolaan sumber daya alam telah menciptakan feminisasi pemiskinan struktural yang berdampak terhadap berbagai ketimpangan ekonomi hingga berujung pada feminisasi migrasi kerja yang eksploitatif.

Inisiatif kolektif perempuan dalam aksi adaptasi dan mitigasi iklim justru tidak pernah diakui dan dilindungi negara. Alih-alih menciptakan kebijakan dan program yang berkeadilan, persoalan proyek energi solusi palsu iklim justru telah memperluas konflik di tengah masyarakat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Adaptasi dan Mitigasi IklimAliansi Rakyat untuk RUU Keadilan IklimArukiGRKKrisis Iklimperubahan iklimTriple Planetary Crisis

Editor

Next Post
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

AMAN Desak Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 Hari Pertama

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media