Wanaloka.com – Ulah wisatawan menyalakan petasan merayakan ulang tahun di Pulau Kalong, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbuntut panjang.
Kejadian ini berlangsung saat kapal yang digunakan wisatawan berada di perairan Pulau Kalong Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo, pada Kamis, 31 Maret 2022.
Aksi wisatawan bermain petasan viral di media sosial. Dalam unggahan video di Instagram @labuanbanbajo_news_information, tampak di antara pelancong itu menyalakan petasan dari atas kapal. Awak kapal yang tak jauh dari kapal wisatawan menyalakan petasan, langsung menyoraki dan melarang mereka menyalakan petasan. Di rekaman tersebut tampak berterbangan kelelawar atau kalong besar (Pteropus vampyrus) di atas Pulau Kalong.
Baca Juga: Longsor di Cilacap, 177 Warga Desa Kutabima Mengungsi
Balai Taman Nasional Komodo (TNK) menindaklanjuti ulah wisatawan itu, dan berhasil mengidentifikasi kapal motor (KM) yang digunakan wisatawan.
Melansir laman ksdae.menlhk.go.id, disebutkan 15 wisatawan berasal dari Cilegon, Provinsi Banten, dengan agen perjalanan wisata PT. BKW berlibur di Pulau Komodo menggunakan KM DK.
Pada Jumat, 1 April 2022, Satuan Polisi Kehutanan dan PPNS Balai Taman Nasional Komodo melakukan pemeriksaan kepada wisatawan, kapten dan anak buah kapal, agen perjalanan wisata, dan pemandu wisata.
Baca Juga: Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan
Diketahui petasan itu disediakan pemilik kapal atas permintaan wisatawan melalui pemandu wisata, untuk digunakan dalam merayakan ulang tahun seorang wisatawan dalam rombongan.
Discussion about this post