Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bayi Orangutan Kalimantan ke-102 Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau

Bayi Sakura-Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) menjadi bayi ke-102 yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kamis, 24 Februari 2022
A A
Sakura dan bayinya, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), pertama kali terlihat pada 9 Februari 2022 di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah. Foto ppid.menlhk.go.id.

Sakura dan bayinya, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), pertama kali terlihat pada 9 Februari 2022 di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Kurniawan menegaskan, BKSDA Kalimantan Tengah terus menjaga habibat orangutan dari ancaman kerusakan.

Baca Juga: Munif Ghulamahdi: Teknologi Budidaya Jenuh Air Jadi Solusi Kelangkaan Kedelai

“Kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung kehidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” kata Nur Patria Kurniawan selansir dari laman ppid.menlhk.go.id.

Mengetahui Sakura telah melahirkan bayinya, Kurniawan mengungkapkan, petugas Resort Suaka Margasatwa Lamandau Balai KSDA Kalimantan Tengah bersama camp OF-UK terus melakukan pemantauan keberadaan Sakura dan bayinya, serta kondisi orangutan di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

Baca Juga: Ingin Menang Kontes, Ini Tips Budidaya Ikan Guppy

Pemantauan di hari ketiga, petugas baru mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA Kalimantan TengahKonservasi orangutanorangutanOrangutan kalimantanProvinsi Kalimantan TengahSatwa DilindungiSuaka Margasatwa Lamandau

Editor

Next Post
Wiratno, Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian LHK.Foto ksdae.menlhk.go.id.

IKN Kantong Sebaran Orangutan? Begini Penjelasan Kementerian LHK

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media