Senin, 29 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dua Raptor Dilepasliarkan di Gunungkidul, Lima Satwa Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat

Satwa-satwa liar yang dilindungi tak boleh dipelihara, melainkan harus dilepasliarkan. Tak heran, satwa-satwa yang sebelumnya berhasil dievakuasi akan dilepasliarkan ke alam setelah menjalani assesment.

Minggu, 30 Januari 2022
A A
Pelepasliaran Elang Ular Bido di Gunungkidul. Foto menlhk.go.id.

Pelepasliaran Elang Ular Bido di Gunungkidul. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melepasliarkan dua burung pemangsa (raptor) berupa satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Pelepasliaran dilakukan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) di kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Sebelumnya, Elang Ular Bido merupakan hasil serahan masyarakat Sleman pada Januari 2019. Sementara Elang Brontok juga serahan masyarakat Sleman pada awal Juni 2013. Kedua ekor raptor itu telah menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor di komplek SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Sebelum dilepasliarkan karena dinyatakan siap kembali ke habitatnya, kedua raptor dipasang wing maker untuk memudahkan pemantauan pasca release.

Baca Juga: Mely, Bayi Orangutan Pertama 2022 yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau

“Tujuan utama rehabilitasi satwa adalah pengembalian satwa liar ke alam,” kata Kepala BKSDA Yogyakarta M. Wahyudi dalam siaran pers yang dilansir dari laman menlkh.go.id, Jumat, 28 Januari 2022.

Menurut Wahyudi, pelepasliaran raptor merupakan wujud penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Kehutanan. Sementara berdasar data Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Ismaya Herawati Wardanie, pihaknya telah menyelesaikan beberapa kasus peredaran satwa dilindungi hingga inkrah pada 2021.

Dievakuasi dari rumah bupati

Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.
Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi lima ekor satwa liar yang dilindungi undang-undang dari rumah pribadi tersangka kasus korupsi Bupati Langkat, TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa, 25 Januari 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BeoBKSDAElang BrontokElang Ular BidoJalak BaliKonservasi satwaMonyet Hitam SulawesiOrangutan sumateraraptor

Editor

Next Post
Satu rumah warga di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera, rata dengan tanah diterjang angin puting beliung pada Senin, 31 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Diterjang Angin Puting Beliung Rumah Warga Musi Rawas Utara Porak-poranda

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media