Minggu, 13 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dua Raptor Dilepasliarkan di Gunungkidul, Lima Satwa Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat

Satwa-satwa liar yang dilindungi tak boleh dipelihara, melainkan harus dilepasliarkan. Tak heran, satwa-satwa yang sebelumnya berhasil dievakuasi akan dilepasliarkan ke alam setelah menjalani assesment.

Minggu, 30 Januari 2022
A A
Pelepasliaran Elang Ular Bido di Gunungkidul. Foto menlhk.go.id.

Pelepasliaran Elang Ular Bido di Gunungkidul. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melepasliarkan dua burung pemangsa (raptor) berupa satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Pelepasliaran dilakukan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) di kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Sebelumnya, Elang Ular Bido merupakan hasil serahan masyarakat Sleman pada Januari 2019. Sementara Elang Brontok juga serahan masyarakat Sleman pada awal Juni 2013. Kedua ekor raptor itu telah menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor di komplek SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Sebelum dilepasliarkan karena dinyatakan siap kembali ke habitatnya, kedua raptor dipasang wing maker untuk memudahkan pemantauan pasca release.

Baca Juga: Mely, Bayi Orangutan Pertama 2022 yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau

“Tujuan utama rehabilitasi satwa adalah pengembalian satwa liar ke alam,” kata Kepala BKSDA Yogyakarta M. Wahyudi dalam siaran pers yang dilansir dari laman menlkh.go.id, Jumat, 28 Januari 2022.

Menurut Wahyudi, pelepasliaran raptor merupakan wujud penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Kehutanan. Sementara berdasar data Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Ismaya Herawati Wardanie, pihaknya telah menyelesaikan beberapa kasus peredaran satwa dilindungi hingga inkrah pada 2021.

Dievakuasi dari rumah bupati

Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.
Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi lima ekor satwa liar yang dilindungi undang-undang dari rumah pribadi tersangka kasus korupsi Bupati Langkat, TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa, 25 Januari 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BeoBKSDAElang BrontokElang Ular BidoJalak BaliKonservasi satwaMonyet Hitam SulawesiOrangutan sumateraraptor

Editor

Next Post
Satu rumah warga di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera, rata dengan tanah diterjang angin puting beliung pada Senin, 31 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Diterjang Angin Puting Beliung Rumah Warga Musi Rawas Utara Porak-poranda

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Kusta Bukan Penyakit Kutukan, Kusta Bisa Disembuhkan
    In Rehat
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Destinasi wisata di Danau Toba, Sumatra Utara. Foto Dok. Kemenpar.Konferensi Internasional Jadi Upaya Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
    In Traveling
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dietriech G Bengen. Foto Dok. Alumni IPB.Dietriech Geoffrey, Merkuri Masuk ke Perairan Lewat Limbah Industri hingga Keramba Jaring Apung
    In Sosok
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Suasana konferensi pers soal gugatan SLAPP terhadap dua Guru Besar IPB University oleh PT KLM di YLBHI, 8 Juli 2025. Foto YLBHI.Bambang Hero dan Basuki Wasis Tak Gentar Hadapi Gugatan SLAPP Perusak Lingkungan di Pengadilan Cibinong
    In News
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Pertemuan International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Menteri Kesehatan Janjikan Nol Kusta, Nol Disabilitas, Nol Stigma
    In News
    Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media