Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Empat Hotel Bintang Tiga di Puncak Disegel karena Buang Limbah ke Ciliwung

Sabtu, 9 Agustus 2025
A A
KLH menyegel empat hotel bintang tiga di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 9 Agustus 2015. Foto Dok. KLH.

KLH menyegel empat hotel bintang tiga di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 9 Agustus 2015. Foto Dok. KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Empat hotel bintang tiga disegel di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu, 9 Agustus 2025. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu.

Keempat hotel tersebut dalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana. Penyegelan dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi mendadak (sidak). GAKKUM KLH/BPLH langsung memasang papan peringatan serta garis PPLH.

“Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” tegas Hanif.

Baca juga: Pelepasliaran Kucing Akibatkan Overpopulasi, Zoonosis hingga Mengganggu Ekosistem

Salah satu kasus paling mencolok adalah The Rizen Hotel yang menjadi penyumbang terbesar pencemaran air karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hasil pemeriksaan lapangan mengungkap sejumlah pelanggaran. Pertama, tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sebagaimana diamanatkan peraturan. Kedua, tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Ketiga, tidak melakukan pengolahan air limbah domestik (grey water) dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan mushola. Keempat, membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan.

Baca juga: Dalam 40 Tahun, Satu Juta Hektare Lahan Mangrove Hilang Akibat Alih Fungsi Lahan

Kelima, overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung. Keenam, tidak ada pencatatan atau pemantauan kualitas air limbah.

Selain itu, Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan menegaskan pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

Baca juga: Deforestasi Penyebab Utama Konflik Ular Piton dengan Manusia

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” ujar Rizal.

Dia juga menambahkan, pelanggaran tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

“Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan,” imbuh dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: baku mutu air limbahkawasan PuncakKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupSungai Ciliwung

Editor

Next Post
Masyarakat adat dan hutan di Sorong Selatan, Papua. Foto Dok. Kemenhut.

Kementerian Kehutanan Targetkan Penetapan 100 Ribu Ha Hutan Adat 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Kerusakan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan rumah warga akibat terdampak gempa bumi M7,8, 8 Juni 2026. Foto BPBD Provinsi Sulawesi Utara.Susulan Gempa Davao hingga Magnitudo 6,7, Puluhan Bangunan di Sulawesi Utara Rusak
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
  • Kenaikan air laut di Pantai General Santos di Cotabato Selatan, Filipina pascagempa Davao M7,8, Senin, 8 Juni 2026. Foto Dok. @daryono_eq-talk/X.Gempa Davao M7,8, Muka Air Laut Naik Terpantau di Mindanao hingga Kaltim
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Krisis Lingkungan yang Dibuat Rezim Saat Ini Dibayar Mahal Generasi Mendatang
    In Lingkungan
    Minggu, 7 Juni 2026
  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media