Wanaloka.com – Gerak cepat BKSDA Aceh selamatkan harimau sumatra korban jerat. Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) betina menjadi korban perangkap atau jerat yang dipasang di kawasan areal penggunaan lain (APL) yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Harimau sumatra tersebut diperkirakan berusia 4 hingga 5 tahun dengan berat badan 47 kilogram. Untuk memulihkan luka akibat terkena jerat, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengvakuasi harimau ke Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Blangkejeren, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Kutacane, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
“Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN III Blangkejeren, BPTN Wilayah II Kutacane, BBTNGL, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan satwa tersebut,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Atasi Konflik Harimau vs Manusia Bukan dengan Jerat, Tapi Kandang Jebak
Akibat terkena jerat, harimau sumatra mengalami infeksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi harimau sumatra ini mengalami infeksi luka dan perlu dilakukan observasi lanjutan,” jelas Agus Arianto.
Informasi peristiwa harimau sumatra korban jerat diterima BKSDA Aceh dari Polres Gayo Lues pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 18.20 WIB.
“Kami mendapatkan informasi dari personil Polres Gayo Lues menindaklanjuti laporan masyarakat adanya satu individu harimau sumatra. Tim pun segera bergerak ke lokasi. Selanjutnya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, bersama-sama melakukan upaya penyelamatan,” sebut Agus.
Baca Juga: Memasang Jerat Berburu Satwa Liar Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara
Upaya penyelamatan harimau sumatra yang merupakan satwa liar dilindungi ini pun berhasil dilakukan tim BKSDA Aceh, dan mengevakuasi harimau sumatra untuk pemulihan dampak luka jerat.
Discussion about this post