Sabtu, 13 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gerak Cepat BKSDA Aceh Selamatkan Harimau Sumatra Korban Jerat

Sabtu, 13 Agustus 2022
A A
BKSDA Aceh berhasil selamatkan harimau sumatra korban jerat. Foto ppid.menlhk.go.id.

BKSDA Aceh berhasil selamatkan harimau sumatra korban jerat. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Gerak cepat BKSDA Aceh selamatkan harimau sumatra korban jerat. Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) betina menjadi korban perangkap atau jerat yang dipasang di kawasan areal penggunaan lain (APL) yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Harimau sumatra tersebut diperkirakan berusia 4 hingga 5 tahun dengan berat badan 47 kilogram. Untuk memulihkan luka akibat terkena jerat, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengvakuasi harimau ke Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Blangkejeren, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Kutacane, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).

“Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN III Blangkejeren, BPTN Wilayah II Kutacane, BBTNGL, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan satwa tersebut,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Atasi Konflik Harimau vs Manusia Bukan dengan Jerat, Tapi Kandang Jebak

Akibat terkena jerat, harimau sumatra mengalami infeksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi harimau sumatra ini mengalami infeksi luka dan perlu dilakukan observasi lanjutan,” jelas Agus Arianto.

Informasi peristiwa harimau sumatra korban jerat diterima BKSDA Aceh dari Polres Gayo Lues pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 18.20 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari personil Polres Gayo Lues menindaklanjuti laporan masyarakat adanya satu individu harimau sumatra. Tim pun segera bergerak ke lokasi. Selanjutnya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, bersama-sama melakukan upaya penyelamatan,” sebut Agus.

Baca Juga: Memasang Jerat Berburu Satwa Liar Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

Upaya penyelamatan harimau sumatra yang merupakan satwa liar dilindungi ini pun berhasil dilakukan tim BKSDA Aceh, dan mengevakuasi harimau sumatra untuk pemulihan dampak luka jerat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKSDA Acehharimau sumatera korban jeratHarimau sumatera terancam punahharimau terjeratKabupaten Gayo LuesKementerian LHKkonservasi harimau sumaterapopulasi harimau sumateraProvinsi AcehTaman Nasional Gunung Leuser

Editor

Next Post
Cuaca ekstrem di Kota Malang, empat orang terluka, 53 bangunan rusak. Foto Dok BNPB.

Cuaca Ekstrem di Kota Malang, Empat Orang Terluka dan 53 Bangunan Rusak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Bayi gajah lahir di Tesso Nilo, Riau, Juni 2026. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Dua Bayi Gajah Sumatera Lahir di Riau dan Lampung, Panjang Umurlah Kalian!
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Konpers Walhi se-Kalimantan mengkritisi deforestasi Pulau Kalimantan di Samarinda, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Walhi Kalimantan Serukan Pulihkan Alam Pulau Kalimantan
    In Lingkungan
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Peta potensi tsunami dari dampak skenario gempa megathrust pantai selatan Jawa. Foto @widjokongko/twitterUngkap Jejak Tsunami Purba di Selatan Jawa Lewat Sedimen dan Legenda
    In IPTEK
    Rabu, 10 Juni 2026
  • Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan
    In News
    Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media