Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hari Tani Nasional ke-62 Tahun dan Persoalan Lahan Pangan

Memperingati Hari Tani Nasional yang ke-62 tahun, komunitas perempuan petani lestari di Yogyakarta dan Jawa Tengah, mengemukakan persoalan lahan pangan, pola bercocok tanam hingga ancaman kehilangan lahan pangan dampak pembangunan infrastruktur.

Sabtu, 24 September 2022
A A
Hari Tani Nasional ke-62 Tahun dan persoalan lahan pangan. Foto Wanaloka.com

Hari Tani Nasional ke-62 Tahun dan persoalan lahan pangan. Foto Wanaloka.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hari Tani Nasional yang ke-62 tahun jatuh pada hari ini Sabtu, 24 September 2022. Dalam memperingati Hari Tani Nasional, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta bersama komunitas perempuan petani lestari Karisma Kulonprogo dan petani Wadon Wadas Purworejo menyoroti sejumah persoalan di antaranya lahan pangan dan pola pertanian.

Memperingati Hari Tani Nasional, Solidaritas Perempuan Kinasih bersama komunitas perempuan petani lestari mengangkat tema Lindungi Peremuan Petani, Hentikan Pemiskinan Petani.

Dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian produktif sangat cepat dampak pembangunan infrastruktur dan perumahan.

Ketua Solidaritas Perempuan Kinasih, Sana Ullaili menilai Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, belum efektif. Alasannya, tidak mampu membendung laju alih fungsi lahan.

Menurut Sana, menyempitnya lahan pertanian menjadi ancaman serius ke depan, yaitu terjadinya kerawanan pangan.

Baca Juga: Hari Tani 2022, Solidaritas Perempuan Kinasih: Kembali ke Pola Pertanian Lestari

“Sudah saatnya, pemerintah mengkaji kembali efektivitas implementasi UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU No.41 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berbagai praktek perampasan tanah (land grabbing) dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum yang makin masif, wajib untuk dihentikan sehingga petani tak makin punah,” kata Sana dalam siaran pers, Jumat, 23 September 2022.

Petani Wadon Wadas Purworejo, Ngatinah meminta dihentikannya rencana tambang di Desa Wadas.

“Kami sudah makmur dan sejahtera sebagai petani durian, gula aren, kemukus, kopi, petai, hentikan rencana tambang di Wadas. Jika tanah di Wadas ditambang, kami mau kerja apa, makan apa, gimana anak cucu kami,” katanya.

Ketua Komunitas Karisma, Messidah mengemukakan persoalan harga jual yang tidak sesuai biaya produksi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hari Tani NasionalKelompok Tani Karisma Kulonprogokrisis panganpenambangan batu andesit Desa Wadasperempuan Wadaspersoalan lahan panganpola pertanian lestariSolidaritas Perempuan Kinasih

Editor

Next Post
Konflik agraria SPI dengan PT PG Rajawali II, massa SPI berunjukrasa di Kementerian LHK pada Jumat, 23 September 2022. Foto SPI.

Konflik Agraria, SPI Beberkan Lima Poin Hasil Pertemuan dengan KLHK

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media