Wanaloka.com – Hari Tani Nasional yang ke-62 tahun jatuh pada hari ini Sabtu, 24 September 2022. Dalam memperingati Hari Tani Nasional, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta bersama komunitas perempuan petani lestari Karisma Kulonprogo dan petani Wadon Wadas Purworejo menyoroti sejumah persoalan di antaranya lahan pangan dan pola pertanian.
Memperingati Hari Tani Nasional, Solidaritas Perempuan Kinasih bersama komunitas perempuan petani lestari mengangkat tema Lindungi Peremuan Petani, Hentikan Pemiskinan Petani.
Dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian produktif sangat cepat dampak pembangunan infrastruktur dan perumahan.
Ketua Solidaritas Perempuan Kinasih, Sana Ullaili menilai Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, belum efektif. Alasannya, tidak mampu membendung laju alih fungsi lahan.
Menurut Sana, menyempitnya lahan pertanian menjadi ancaman serius ke depan, yaitu terjadinya kerawanan pangan.
Baca Juga: Hari Tani 2022, Solidaritas Perempuan Kinasih: Kembali ke Pola Pertanian Lestari
“Sudah saatnya, pemerintah mengkaji kembali efektivitas implementasi UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU No.41 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berbagai praktek perampasan tanah (land grabbing) dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum yang makin masif, wajib untuk dihentikan sehingga petani tak makin punah,” kata Sana dalam siaran pers, Jumat, 23 September 2022.
Petani Wadon Wadas Purworejo, Ngatinah meminta dihentikannya rencana tambang di Desa Wadas.
“Kami sudah makmur dan sejahtera sebagai petani durian, gula aren, kemukus, kopi, petai, hentikan rencana tambang di Wadas. Jika tanah di Wadas ditambang, kami mau kerja apa, makan apa, gimana anak cucu kami,” katanya.
Ketua Komunitas Karisma, Messidah mengemukakan persoalan harga jual yang tidak sesuai biaya produksi.
Discussion about this post