Wanaloka.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoalkan konflik agraria dengan PT PG Rajawali II. Aksi dilakukan dalam rangkaian memperingati Hari Tani Nasional Tahun 2022, pada Jumat, 23 September 2022.
Ketua Departemen Politik, Hukum dan Keamanan SPI, Angga Hermanda menjelaskan, salah satu upaya pemerintah untuk menunaikan reforma agraria di kawasan hutan dilakukan dengan pertemuan antara Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan SPI pada 23 November dan 3 Desember 2020.
Presiden mengarahkan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama konflik dengan PT. Perkebunan Nusantara, Perum Perhutani, perusahaan negara dan instansi pemerintah lainnya.
Sepanjang tahun 2021, Presiden menargetkan paling sedikit 50 persen dari usulan konflik agraria bisa diselesaikan. Tugas ini diemban oleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 yang menjadi wadah kerja bersama antara kementerian/lembaga dengan organisasi petani dan gerakan reforma agraria.
Baca Juga: Atasi Persoalan Hutan Jawa, Kementerian LHK Siapkan Permen KHDPK
Angga Hermanda menilai, kerja tim tidak optimal dan berjalan amat lambat. Batu sandungan yang ditemui datang dari hal administrasi dan birokrasi. Juga kesepahaman di antara kementerian/lembaga terkait prinsip-prinsip reforma agraria.
“Hal ini dapat ditunjukan dengan 13 lokasi prioritas SPI yang telah ditetapkan oleh Kementerian LHK. Meskipun lokasi prioritas SPI telah masuk ke dalam Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah belum juga terlaksana,” kata Angga dalam siaran pers.
Sementara itu, konflik agraria terus berlangsung. Di Indramayu, Jawa Barat, konflik agraria terjadi antara petani SPI dengan PT Pabrik Gula (PG) Rajawali II (anak perusahaan BUMN PT. RNI).
Petani yang tergabung dalam SPI menolak dengan tegas program kemitraan PT PG Rajawali II. Petani SPI mendesak agar pemerintah menjamin para petani untuk menentukan jenis tanaman secara mandiri, sesuai dengan tradisi dan kearifan lokal yang ada.
Discussion about this post