Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hasil Hutan Bukan Kayu Bernilai Tinggi di Pasar Domestik dan Internasional

Senin, 15 Agustus 2022
A A
Kotak lebah salah satu hasil hutan bukan kayu. Foto ilustrasi/Wanaloka.com.

Kotak lebah salah satu hasil hutan bukan kayu. Foto ilustrasi/Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hasil hutan bukan kayu bernilai tinggi di pasar domestik dan internasional, seperti madu hutan, daun kelor serta tamanan taxus. Produk hasil hutan bukan kayu yang diproduksi UMKM di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, telah mampu menembus pasar internasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menekankan perlunya masyarakat, kelompok tani hutan bersama para ahli dan peneliti Kementerian LHK melihat spesies-spesies yang bernilai tinggi. Bila spesies-spesies alam yang bernilai tinggi itu tidak diketahui, Menteri Siti khawatir pihak luar melakukan penelitian dan membawanya keluar.

“Itu barang-barang yang ada di alam yang bernilai mahal, yang kalau kita ngga tahu, itu diteliti oleh orang luar lalu diambil, dibawa keluar. Itu tidak boleh terjadi lagi. Jadi mari kita semua sama-sama menjaga,” tegas Menteri Siti.

Baca Juga: Atasi Persoalan Hutan Jawa, Kementerian LHK Siapkan Permen KHDPK

Menteri Siti meminta para tokoh, anggota dan pimpinan kelompok masyarakat serta kelompok tani hutan bersama para ahli dan peneliti dari Kementerian LHK melihat spesies-spesies yang bernilai tinggi atau bioprospeksi. Dan, bekerjasama mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan produk hutan bukan kayu, seperti madu hutan, daun kelor, dan tanaman taxsus yang sangat berpotensi memiliki nilai jual tinggi baik di pasar nasional maupun internasional.

Menteri LHK Siti Nurbaya resmikan Eco Bee Park di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Foto ppid.menlhk.go.id.
Menteri LHK Siti Nurbaya resmikan Eco Bee Park di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Foto ppid.menlhk.go.id.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat meresmikan Eco Bee Park yang terletak di Arboreatum Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Eco Bee Park ini akan menjadi lokasi pameran pengolahan hasil hutan bukan kayu dari hulu hingga hilir khususnya madu hutan, agar semakin dikenal dan disukai masyarakat, serta memajukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berusaha dalam pemanfaatan madu hutan di Kabupaten Kampar.

Baca Juga: 15 Pembicara dari 6 Negara Bahas Tantangan Dunia Kehutanan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: daun kelorEco Bee Park Kamparhasil hutan bukan kayuHutan IndonesiaKabupaten Kamparkelompok tani hutanKementerian LHKmadu hutanMenteri Siti NurbayaProvinsi Riautanaman taxus

Editor

Next Post
Pulau Nias diguncang gempa magnitudo 5,5 pada Senin malam, 15 Agustus 2022, pukul 23.35 WIB. Foto tangkap layar bmkg.go.id.

Pulau Nias Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media