Jumlah warga terdampak kejadian meluapnya aliran Sungai Widas, menurut Muhari, sebanyak 61 jiwa atau 17 kepala keluarga.
Baca Juga: Ini Cara Kasatgas Covid-19 Ingatkan Kembali Warga Disiplin Prokes
“Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka pada kejadian tersebut, juga tidak ada warga yang mengungsi,” imbuh Muhari.
Mengatasi kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Madiun bersama Muspika Gemarang melakukan gotong-royong membersihkan material yang terbawa dari meluapnya Sungai Widas.
Baca Juga: Banjir di Kapuas Hulu Kalbar, Ketinggian Air di 8 Desa Capai Satu Meter
Muhari mengatakan, kajian InaRISK, terdapat 15 kecamatan di Kabupaten Madiun berpotensi bahaya banjir kategori sedang hingga tinggi. Termasuk wilayah Kecamatan Gemarang.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga mengantisipasi potensi dampak susulan.
“Ini mengingat potensi hujan masih berpeluang terjadi di Kecamatan Gemarang. Warga diharapkan tetap siap siaga dalam menghadapi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan angin kencang, pada puncak musim hujan di bulan Februari ini,” pungkas Muhari. [WLC01]
Discussion about this post