Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jokowi Serahkan SK TORA dan Perhutanan Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 24 Februari 2023
A A
Masyarakat penerima SK TORA dan SK Perhutanan Sosial. Foto ppid.menlhk.go.id.

Masyarakat penerima SK TORA dan SK Perhutanan Sosial. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sebanyak 302 orang perwakilan dari wilayah seluruh regional Kalimantan menerima Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada 22 Februari 2023. Perwakilan tersebut meliputi 30 penerima SK TORA dan 272 menerima SK Perhutanan Sosial Penyerahan.

“Setelah diserahterimakan, SK biru (Perhutanan Sosial) dan SK hijau (TORA) agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semua. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan,” pesan Jokowi.

Total jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan sebanyak 514 SK seluas 321.827,19 hektare bagi 59.267 kepala keluarga (KK). Penerima SK Hutan Adat sebanyak 19 SK seluas 77.185 Ha. Sedangkan SK TORA yang diserahkan sebanyak 46 SK seluas 73.743,04 Ha untuk 40.669 penerima.

Baca Juga: Gempa Pulau Morotai Mag 6,8 Guncangannya Dirasakan Skala IV MMI

SK yang diserahkan tersebut meliputi 12 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Barat. Menyusul kemudian sebanyak 6 SK di 4 provinsi, yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat yang akan diserahkan secara tersendiri.

Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara, Sumatera Barat, dan Sulawesi yang akan diserahkan kemudian.

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Abubakar menjelaskan hingga Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha, meliputi 8.041 unit SK untuk 1.149.595 KK. Kemudian pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Baca Juga: Operasi Kemanusiaan Terbesar dan Histori Hubungan Indonesia-Turki

Khusus untuk hutan adat yang merupakan bagian dari perhutanan sosial telah ditetapkan seluas 153.322 ha. Meliputi 108 unit SK untuk 51.459 KK serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha. Juga telah disiapkan pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberi pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi,” kata Siti.

Kini telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold), dan 50 KUPS mandiri (platinum). Khusus KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.

Baca Juga: Warga Poco Leok Resah, Proyek PLTP Ulumbu yang Abaikan Lingkungan akan Diperluas

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kelompok Usaha Perhutanan SosialMenteri LHK Siti NurbayaPresiden Joko WidodoSK Perhutanan SosialSK Tanah Obyek Reforma Agraria

Editor

Next Post
Kegiatan pelepasliaran satwa dalam peringatan WWD 2023 di Jambi.Foto ppid.menlhk.go.id.

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2023 Dipusatkan di Jambi, Ini Alasannya

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media