Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jokowi Serahkan SK TORA dan Perhutanan Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 24 Februari 2023
A A
Masyarakat penerima SK TORA dan SK Perhutanan Sosial. Foto ppid.menlhk.go.id.

Masyarakat penerima SK TORA dan SK Perhutanan Sosial. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

KUPS tersebut telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, buah-buahan. Nilai ekonomi dari produk atau komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital.

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93 persen selama 4 bulan terakhir pada 2022 tercatat sebesar Rp117,59 miliar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun pada 2023 dan 2,5 triliun pada 2024.

“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Siti.

Baca Juga: Korban Gempa Turki Asal Indonesia Segera Dipulangkan

Menurut Siti, saat ini telah diinisiasi regulasi setingkat peraturan presiden untuk meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program perhutanan sosial agar para pihak bisa memberikan peran untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

Salah satu penerima SK, Saifudin berencana akan mengelola lahan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam.

“Seringkali dibuat kemah atau camping untuk pengetahuan,” ucap Saifudin saat berdialog dengan Jokowi.

Baca Juga: Walhi Nilai HPSN Saban Tahun Tak Jawab Persoalan Sampah, Ini Masalahnya

Menurut Saifudin, kondisi Kota Balikpapan yang nantinya akan menjadi kota besar merupakan sebuah peluang untuk meneruskan idenya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kami buat wisata di situ Pak, yang setiap satu bulan sekali atau dua kali pasti ada anak camping (Persami) dari SD sampai SMP,” jelas Saifudin.

Pemanfaatan lahan sebagai kawasan wisata edukasi alam, menurut dia dinilai tetap dapat memberikan keuntungan meskipun dikelola secara swadaya. Setiap anak dapat dikenai tarif Rp4.000-Rp5.000 per orang untuk biaya sewa gazebo dan keamanan. Jokowi menilai itu ide bagus yang dapat mengajak anak-anak mengenal alam lebih dekat. [WLC02]

Sumber: Kepresidenan, Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kelompok Usaha Perhutanan SosialMenteri LHK Siti NurbayaPresiden Joko WidodoSK Perhutanan SosialSK Tanah Obyek Reforma Agraria

Editor

Next Post
Kegiatan pelepasliaran satwa dalam peringatan WWD 2023 di Jambi.Foto ppid.menlhk.go.id.

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2023 Dipusatkan di Jambi, Ini Alasannya

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media