Wanaloka.com – Setelah Desa Pela, Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan menjadi Desa Konservasi Pesut Mahakam.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rasio Ridho Sani, penetapan itu merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis.
Mengingat Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal.
Kawasan danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut. Melainkan juga berbagai spesies lain, seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya. Juga memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Baca juga: Potensi Hujan Intensitas Tinggi, Cuaca Libur Idul Fitri 2026 Diprakirakan Kondusif
Seluruh aktivitas di kawasan ini, baik perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat Pesut Mahakam. Rasio mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan sungai dan Danau Mahakam untuk mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.
“KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” kata Rasio saat melakukan kunjungan ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari penguatan agenda nature positive, yaitu upaya pelestarian alam yang justru membuka peluang manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu instrumen yang tengah disiapkan pemerintah adalah pengembangan biodiversity credit yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits). Juga menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.
Baca juga: Bakteri Penyakit Leptospirosis Bisa Tahan Berbulan-bulan di Tempat Lembab
Akibat pencemaran dan lalu lalang tongkang batu bara
November 2025 lalu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) menindaklanjuti laporan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) terkait temuan dua ekor Pesut Mahakam mati di perairan anak Sungai Mahakam. Spesimen diperiksa jaringan di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda untuk memastikan penyebab kematian.







Discussion about this post