“Diagnosa lebih lanjut terhadap kesehatan harimau sumatra tersebut dilakukan juga dengan pengambilan sampel darah (serum) sebagai bahan untuk dilakukan pemeriksaan haematologi dan tes CDV (Canine Distamper Virus). Hasil pemeriksaan darah rutin dan kimia darah menunjukan kondisi harimau sumatra tersebut dalam kondisi normal dan sehat. Hasil uji CDV yang menunjukan hasil negatif,” jelas Agus.
Mengetahui kondisi Lhokbe dalam kondisi sehat, akhirnya diputuskan untuk dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Gunug Leuser.
Baca Juga: Macan Tutul Rasi dan Slamet Ramadhan Diharapkan Berkembangbiak di Gunung Ciremai
Menurut Agus, lokasi pelepasliaran harimau sumatra telah disurvei dan dikaji kelayakannya, meliputi populasi, ketersedian pakan, dan ancaman habitat.
Tim pelepasliaran Lhokbe terdiri dari BKSDA Aceh (Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam, Resor KSDA Tapak Tuan, Resor KSDA Trumon, Resor KSDA Aceh Tenggara dan Tim Medis BKSDA Aceh); Balai Besar TNGL (Bidang Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Wilayah 1 Tapak dan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kutacane), Polres Aceh Selatan, WCS-IP, dan FKL, akhirnya melepasliarkan Lhokbe pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Selama dalam perjalanan menuju lokasi pelepasliaran, kata Agus Arianto, Lhokbe terlihat tenang dan terkendali dalam pendampingan dan pengawasan tim dokter hewan. Pada saat kandang dibuka, Lhokbe dengan sigap dan bersemangat berlari menyusuri kawasan Taman Nasional Gunug Leuser.
Baca Juga: Gerak Cepat BKSDA Aceh Selamatkan Harimau Sumatra Korban Jerat
“Semoga Lhokbe dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menambah populasi di alam. Pasca-pelepasliaran Lhokbe akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya,” ungkap Agus. [WLC01]
Sumber: ppid.menlhk.go.id
Discussion about this post