Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komnas HAM Temui Warga Wadas yang Menolak Serahkan Tanahnya untuk Tambang Andesit

Alasan mendasar bagi warga Wadas yang menolak menyerahkan tanahnya untuk penambangan andesit di desa mereka, menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan ruang penghidupan mereka.

Kamis, 22 Juni 2023
A A
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat menemui warga Wadaas yang menolak menyerahkan tanahnya untuk penambangan andesit. Foto Ist.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat menemui warga Wadaas yang menolak menyerahkan tanahnya untuk penambangan andesit. Foto Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Warga Wadas lainnya, Talabudin menyatakan, ancaman konsinyasi ini membuat warga petani tidak dapat bekerja dengan tenang. Mereka khawatir untuk menanam tanaman yang bisa menghasilkan dalam hitungan bulan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berakhir, Presiden: Indonesia Masuk Masa Endemi

“Kami khawatir, sudah menanam tiba-tiba tanah kami dikeruk oleh alat-alat berat. Kami menginginkan tidak ada tambang di Wadas. Pemerintah harus memikirkan ulang rencana ini karena sudah melanggar banyak aturan,” katanya.

Talabudin berharap Komnas HAM menunjukkan keberpihakannya kepaa rakyat.

“Ini sudah ketiga kalinya Komnas HAM melakukan investigasi, kami berharap sekali lagi agar Komnas HAM betul-betul menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dan mampu menekan pemerintah agar tambang dibatalkan,” kata Talabudin.

Baca Juga: Merespons Ancaman Gempa Sesar Opak Yogyakarta

Sementara Direktur LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetya menyatakan, Izin penetapan Lingkungan (IPL) sebagai lokasi tambang andesit di Wadas sudah habis pada 7 Juni 2023 lalu. Seharusnya semua kegiatan pembebasan tanah dan konstruksi di Wadas dihentikan terlebih dahulu.

“Pemerintah juga harus mematuhi hukum dan tidak melanjutkan semua proses,” kata Julian.

Ditegaskannya, pemerintah harus melindungi semua hak warga Wadas yang menolak menyerahkan tanahnya. Soal penyerobotan tanah milik warga yang menolak tambang, LBH Yogyakarta juga minta pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikannya.

Baca Juga: Klaim Indonesia Maju dari Pabrik Smelter ke Smelter

“Kami berharap Komnas HAM bisa mengomunikasikan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Tengah dan Presiden RI karena ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional,” kata Julian.

Dalam kunjungan ke Desa Wadas, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mendapat penjelasan, bawah bukit yang akan ditambang adalah sumber mata air yang digunakan warga sehari-hari. Ia juga melihat ada rumah-rumah warga yang berdekatan dengan lokasi tambang.

“Semua yang kita dapatkan ini akan menjadi bahan untuk mendalami soal konsinyasi,” kata Uli. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Desa WadasKabupaten PurworejoKomnas HAMpenambangan batu andesit Desa WadasProvinsi Jawa Tengahwarga Wadas

Editor

Next Post
Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Warga Dairi Gelar Mangandung, KLHK Izinkan Tambang di Daerah Rawan Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media