Senin, 6 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa

Rabu, 9 Februari 2022
A A
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). merespons peristiwa kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

Komnas HAM meminta Polres Purworejo melepaskan warga, menyerukan agar menunda pengukuran lahan di Desa Wadas. Juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara merespons kericuhan yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Kericuhan terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Baca Juga: Walhi Yogyakarta Desak Kapolri Beri Perhatian Peristiwa di Desa Wadas

“Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry,” kata Beka Ulung Hapsara dalam siaran pers yang diunggah di halaman resmi Komnas HAM, Rabu, 9 Februari 2022.

“Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo,” kata Beka.

Baca Juga: Apakah Vaksin Efektif Mencegah Penularan Varian Covid-19, Ini Simulasinya

Menyikapi peristiwa tersebut, Beka meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Beka Ulung HapsaraDesa WadasKabupaten PurworejoKomnas HAMpenambangan batu andesit Desa WadasProvinsi Jawa Tengah

Editor

Next Post
Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

AJI dan LBH Pers Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Desa Wadas

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media