Senin, 15 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa

Rabu, 9 Februari 2022
A A
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). merespons peristiwa kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

Komnas HAM meminta Polres Purworejo melepaskan warga, menyerukan agar menunda pengukuran lahan di Desa Wadas. Juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara merespons kericuhan yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Kericuhan terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Baca Juga: Walhi Yogyakarta Desak Kapolri Beri Perhatian Peristiwa di Desa Wadas

“Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry,” kata Beka Ulung Hapsara dalam siaran pers yang diunggah di halaman resmi Komnas HAM, Rabu, 9 Februari 2022.

“Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo,” kata Beka.

Baca Juga: Apakah Vaksin Efektif Mencegah Penularan Varian Covid-19, Ini Simulasinya

Menyikapi peristiwa tersebut, Beka meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Beka Ulung HapsaraDesa WadasKabupaten PurworejoKomnas HAMpenambangan batu andesit Desa WadasProvinsi Jawa Tengah

Editor

Next Post
Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

AJI dan LBH Pers Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Desa Wadas

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media