Rabu, 26 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa

Rabu, 9 Februari 2022
A A
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). merespons peristiwa kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

Komnas HAM meminta Polres Purworejo melepaskan warga, menyerukan agar menunda pengukuran lahan di Desa Wadas. Juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara merespons kericuhan yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Kericuhan terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Baca Juga: Walhi Yogyakarta Desak Kapolri Beri Perhatian Peristiwa di Desa Wadas

“Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry,” kata Beka Ulung Hapsara dalam siaran pers yang diunggah di halaman resmi Komnas HAM, Rabu, 9 Februari 2022.

“Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo,” kata Beka.

Baca Juga: Apakah Vaksin Efektif Mencegah Penularan Varian Covid-19, Ini Simulasinya

Menyikapi peristiwa tersebut, Beka meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Beka Ulung HapsaraDesa WadasKabupaten PurworejoKomnas HAMpenambangan batu andesit Desa WadasProvinsi Jawa Tengah

Editor

Next Post
Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

AJI dan LBH Pers Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Desa Wadas

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media