Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konsesi Tambang untuk Kampus, Mengapa Harus Ditolak?

Minggu, 9 Februari 2025
A A
Penolakan atas proyek pertambangan yang merusak lingkungan. Foto ilustrasi AI.

Penolakan atas proyek pertambangan yang merusak lingkungan. Foto ilustrasi AI.

Share on FacebookShare on Twitter

Pelemahan Perlawanan

Dalam pandangan Ilham, polemik soal izin tambang untuk kampus merupakan perang posisi atau perang wacana. Mengutip Gramsci, perang posisi untuk pencapaian hegemoni. Perang ini dilakukan pada tingkat masyarakat sipil.

“Pada satu sisi, ada wacana konsesi tambang yang harus disukseskan. Pada sisi lain, banyak resistensi terhadap praktik-praktik tambang yang memang terbukti merusak lingkungan. Lalu, dimunculkanlah wacana tandingan bahwa mereka yang punya tradisi moralitas dan intelektualitas terlibat pengelolaan tambang. Ini kan untuk meredam kritik dan perlawanan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ilham, isu mengenai izin tambang bagi kampus merupakan bentuk desentralisasi pengelolaan tambang. Pengelolaan tambang yang semula terpusat kini diserahkan kepada aktor-aktor subnasional, seperti ormas dan perguruan tinggi. Secara psikologis, upaya itu agar isu tambang bisa diterima oleh khalayak. Sebab, dalam banyak kasus, persoalan tambang cenderung diwarnai konflik, baik vertikal maupun horizontal.

Baca Juga: Perlu Penilaian Kerugian Lingkungan yang Inovatif untuk Pemulihan Ekosistem

“Kelas penguasa melihat bahwa gerakan sosial dimotori kelas menengah. Untuk mengurangi resistensi itu, maka dibangunlah wacana tandingan bahwa kampus mengelola tambang,” kata dia.

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Akbar Reza sependapat dengan Ilham. Bila diperhatikan, isu soal izin kelola tambang untuk kampus seperti cek ombak. Lempar dahulu wacananya untuk melihat respons masyarakat sipil, lalu pemerintah akan mengambil sikap.

“Ini disebut viral based policy, kebijakan yang berbasis sifatnya viral. Itulah mengapa diskusi-diskusi seperti ini sangat penting untuk menjaga kompas diri bahwa ruang ini bukan sekadar intelektual, tapi juga spiritual,” ujarnya.

Hal lain yang meresahkan, sambung Reza, civitas akademika menjadi tameng untuk legitimasi moral atau intelektual. Ketika kampus terlibat pengelolaan tambang, maka yang dibutuhkan bukan hanya kapital, tapi juga kompetensi. Kenyataannya, tidak semua akademisi memiliki kompetensi mengelola tambang.

Baca Juga: Teh Tubruk, Solusi Aman Menghindari Mikroplastik dari Kantong Teh Celup

“Akhirnya, hanya kampus yang punya kapital dan jaringan yang akan mendapat WIUP. Lalu, bagaimana dengan kampus-kampus yang punya akses terbatas? Ya, tetap diadu antara sipil dengan sipil,” kata Reza.

Sejalan dengan pandangan Ilham dan Reza, ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, izin tambang bagi perguruan tinggi bukan sekadar bisnis, tetapi mencerminkan nafsu manusia yang berupaya memecah belah kampus. Kampus yang seharusnya menjadi ruang pengkritik terhadap perilaku negara, kini dijadikan target untuk dipecah belah.

Fenomena ini mirip dengan upaya membelah ormas, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Awalnya berbasis keadaban, tetapi kemudian terdorong ke arah perhitungan ekonomi. Kampus kini berada dalam ancaman serupa, di mana berbagai kepentingan berupaya mengarahkan institusi akademik ke ranah keuntungan bisnis tambang yang berimplikasi pada fragmentasi internal.

Baca Juga: Konsep Giant Sea Wall Versi Ahli yang Diklaim Tidak Meminggirkan Nelayan

Saat ini, wacana yang berkembang di dalam kampus bukan lagi soal bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi bagaimana cara mengekstraksi kekayaan alam. Hal ini mengubah esensi kampus sebagai tempat pembelajaran menjadi sekadar alat untuk meraup keuntungan.

“Kampus-kampus dan organisasi akademik harus bersatu. Gerakan ini perlu dikonsolidasikan agar lebih efektif dalam menekan penguasa untuk mencabut kebijakan terkait konsesi tambang bagi kampus,” ujar Feri. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IUP untuk kampusKonsesi Tambang untuk Kampusrevisi UU Minerba

Editor

Next Post
Perubahan iklim, cuaca ekstrem makin sering dirasakan. Foto ilustrasi.

Perubahan Iklim, Cuaca Ekstrem Makin Sering Dirasakan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media