Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Legislator Dapil Papua Desak Tertibkan Izin Tambang dan Hormati Masyarakat Adat Papua

Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat telah beroperasi lama dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat. Namun pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, melakukan pembiaran.

Senin, 9 Juni 2025
A A
Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.

Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Mandenas mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat tentang tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi dengan bekingan oknum aparat pemerintah maupun aparat TNI/Polri. Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua.

Baca juga: Dietriech G Bengen, Sound Horeg Membuat Penghuni Laut Stres hingga Tersesat

“Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin,” ucap dia.

Hormati hak masyarakat adat

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Tampubolon menegaskan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat harus dikaji secara menyeluruh dan tidak boleh mengorbankan sektor pariwisata yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat lokal.

“Raja Ampat adalah salah satu surga wisata dunia. Keindahan alamnya tidak hanya milik Papua, tapi juga kebanggaan Indonesia di mata internasional. Maka setiap rencana aktivitas industri, apalagi pertambangan, harus dikaji secara hati-hati,” ujar Faujia dalam pernyataan resminya, Minggu, 8 Juni 2025.

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Tiga Menteri Soal Perizinan

Menurut Faujia, sektor pariwisata di Raja Ampat bukan hanya soal estetika alam, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat. Ribuan warga menggantungkan hidupnya dari ekosistem laut dan kunjungan wisatawan, mulai dari usaha perahu wisata, homestay, kuliner, hingga kerajinan tangan lokal.

“Jangan sampai kegiatan pertambangan yang belum jelas dampaknya justru merusak ekosistem yang sudah terbukti memberikan kehidupan bagi masyarakat. Kami tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan harus adil dan berkelanjutan,” tegas dia.

Faujia juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk transparan dalam setiap perizinan investasi yang masuk ke Papua, khususnya yang menyangkut kawasan-kawasan konservasi dan destinasi wisata.

Baca juga: Tiga Langkah Diklaim Menteri Pariwisata Bisa Menjaga Kelestarian Raja Ampat

“Perlu ada keterlibatan masyarakat, kajian lingkungan yang ketat, dan jaminan bahwa pariwisata tidak terganggu. Jika tidak, sebaiknya kegiatan pertambangan tersebut dihentikan,” imbuh dia.

Tak hanya itu, Faujia juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa prinsip penghargaan terhadap hak ulayat dan kearifan lokal harus menjadi bagian dari dasar pengambilan keputusan.

“Kami juga menghargai tanah adat dan pemilik tanah yang mendiami daerah tersebut. Pariwisata harus diutamakan, tapi mari kita menghargai pemilik hak ulayat, tuan rumah, dan pastinya pemerintah kabupaten Raja Ampat. Beri mereka kesempatan untuk menyelesaikan menata daerah mereka dengan mengutamakan kepemimpinan masyarakat,” papar dia.

Baca juga: Cek Singkat Kementerian ESDM Klaim Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

Faujia menilai, keterlibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Papua. Ia mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat potensi ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam jangka panjang.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Papua, Faujia berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat adat. Ia berharap pembangunan yang dilakukan di Papua tidak melukai alamnya dan tidak meninggalkan rakyatnya. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dapil Papuaizin TambangMasyarakat Adat PapuaRaja Ampattambang di Papua

Editor

Next Post
Keterangan pers soal pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Dari kiri: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 10 Juni 2025. Foto Muchlis Jr/BPMI Setpres.

Presiden Hanya Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media