Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Media Berperan Penting Memperkuat dan Mendukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Senin, 24 Maret 2025
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

“Jika peran dan hak mereka tidak diakui, itu sama saja dengan negara sedang mempercepat eskalasi krisis, baik krisis ekologi, krisis iklim, dan krisis identitas bangsa, sebagai bangsa nusantara, dimana Masyarakat Adat adalah salah satu pembentuk identitas tersebut,” ujar Uli.

Kepastian hukum yang menjamin hak-hak masyarakat adat masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun konstitusi telah mengakui keberadaan mereka dalam Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945, sampai saat ini belum ada regulasi yang secara konkret memberikan perlindungan hukum terhadap hakhak mereka.

Dari perspektif pemuda dan perempuan adat, Anastasya Manong dari Kaoem Muda dan Kowaki Papua berbagi pengalaman tentang perjuangan Masyarakat Adat Papua dalam menjaga kelestarian alam dan budaya mereka.

Baca Juga: Empat Pekerja Tertimbun Longsor di Area Penyimpanan Limbah B3 Tailing di Morowali

“Orang muda Papua adalah garda terdepan dalam menjaga alam dan hutan kami. Kami merawatnya dengan kearifan lokal, seperti memanen sagu, menangkap ikan, dan hidup selaras dengan alam. Bagi kami, hutan adalah ‘Mama’, sumber kehidupan yang harus dijaga. Kami akan terus berjuang untuk melestarikannya dan terus mendorong pengakuan atas wilayah adat kami,” kata Anastasya.

Veni Siregar, Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi RUU Masyarakat Adat menekankan untuk segara mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan mengajak media untuk bersama mengawal advokasi ini.

“Organisasi Anggota Koalisi bersama-sama telah melakukan serangkaian upaya dalam upaya mendorong dukungan publik agar proses pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dilakukan. Koalisi juga terus berdialog dengan DPR, DPD RI dan Pemerintah untuk memastikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat terakomodir,” kata Veni.

Baca Juga: Janji Menteri Kehutanan, Lebih Banyak Menanam Pohon Daripada Menebang

Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Anggi Prayoga, menambahkan bahwa tahun 2025 adalah momen yang tepat untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

“Ini merupakan jalan keluar menuju Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan mandiri. Dalam komitmennya di tingkat global, pengesahan RUU Masyarakat Adat juga sebagai upaya Indonesia berkontribusi untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak krisis iklim, seperti pangan, energi, dan air,” imbuh Anggi. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kaoem TelapakKoalisi Kawal RUU Masyarakat AdatRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Banjir di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, 4 Maret 2025. Foto Dok. BNPB.

Perubahan Iklim Tahap Kritis, Kekeringan dan Banjir Terus Berlanjut Tiap Tahun

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media