Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Media Berperan Penting Memperkuat dan Mendukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Senin, 24 Maret 2025
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

“Jika peran dan hak mereka tidak diakui, itu sama saja dengan negara sedang mempercepat eskalasi krisis, baik krisis ekologi, krisis iklim, dan krisis identitas bangsa, sebagai bangsa nusantara, dimana Masyarakat Adat adalah salah satu pembentuk identitas tersebut,” ujar Uli.

Kepastian hukum yang menjamin hak-hak masyarakat adat masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun konstitusi telah mengakui keberadaan mereka dalam Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945, sampai saat ini belum ada regulasi yang secara konkret memberikan perlindungan hukum terhadap hakhak mereka.

Dari perspektif pemuda dan perempuan adat, Anastasya Manong dari Kaoem Muda dan Kowaki Papua berbagi pengalaman tentang perjuangan Masyarakat Adat Papua dalam menjaga kelestarian alam dan budaya mereka.

Baca Juga: Empat Pekerja Tertimbun Longsor di Area Penyimpanan Limbah B3 Tailing di Morowali

“Orang muda Papua adalah garda terdepan dalam menjaga alam dan hutan kami. Kami merawatnya dengan kearifan lokal, seperti memanen sagu, menangkap ikan, dan hidup selaras dengan alam. Bagi kami, hutan adalah ‘Mama’, sumber kehidupan yang harus dijaga. Kami akan terus berjuang untuk melestarikannya dan terus mendorong pengakuan atas wilayah adat kami,” kata Anastasya.

Veni Siregar, Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi RUU Masyarakat Adat menekankan untuk segara mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan mengajak media untuk bersama mengawal advokasi ini.

“Organisasi Anggota Koalisi bersama-sama telah melakukan serangkaian upaya dalam upaya mendorong dukungan publik agar proses pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dilakukan. Koalisi juga terus berdialog dengan DPR, DPD RI dan Pemerintah untuk memastikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat terakomodir,” kata Veni.

Baca Juga: Janji Menteri Kehutanan, Lebih Banyak Menanam Pohon Daripada Menebang

Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Anggi Prayoga, menambahkan bahwa tahun 2025 adalah momen yang tepat untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

“Ini merupakan jalan keluar menuju Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan mandiri. Dalam komitmennya di tingkat global, pengesahan RUU Masyarakat Adat juga sebagai upaya Indonesia berkontribusi untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak krisis iklim, seperti pangan, energi, dan air,” imbuh Anggi. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kaoem TelapakKoalisi Kawal RUU Masyarakat AdatRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Banjir di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, 4 Maret 2025. Foto Dok. BNPB.

Perubahan Iklim Tahap Kritis, Kekeringan dan Banjir Terus Berlanjut Tiap Tahun

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media