Senin, 28 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Membaca Bencana Ekologis Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025
A A
Dampak bencana hidrometeorologi, banjir bandang di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatra Barat, 27 November 2025. Foto BPBD Padang.

Dampak bencana hidrometeorologi, banjir bandang di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatra Barat, 27 November 2025. Foto BPBD Padang.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Bambang Hero, 1-2 Pohon Tumbang Itu Alami, Kalau Akibatkan Longsor Itu Ulah Manusia

“Penting untuk diketahui bahwa di Papua, apa yang disebut bencana sosial-ekologis akibat industri ekstraktif itu banyak sekali, dan ini sudah berlangsung sejak 1960-an sampai hari ini. Hanya saja, sangat jarang diliput oleh media, sehingga banyak orang Indonesia yang tidak tahu. Praktik yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap orang Papua sebetulnya untuk menyukseskan keberlanjutan industri rakus ini. Bukan untuk orang Papua dan orang Indonesia kebanyakan. Tapi untuk sedikit orang-orang super kaya, yang dikemas lewat nasionalisme Indonesia,” ujarnya.

Dari sudut pandang, mahasiswa asal Aceh-Muhammad Risyad Hanafi, menyatakan, hilangnya tutupan hutan, ekspansi industri ekstraktif hingga lemahnya perlindungan terhadap keselamatan warga menunjukkan bagaimana kerusakan ekologis merupakan hasil langsung dari pembiaran dan perizinan yang permisif.

Menukil data Greenomics, kata Risyad, dalam rentang tahun 2009-2014, terdapat izin pelepasan kawasan hutan sebesar 1,64 juta hektar, atau setara dengan dua puluh lima kali luas Jakarta.

“Kerusakan ekologis di Aceh dimulai sejak tambang emas dibuka oleh kolonial Belanda di Woyla, Aceh Barat. Orde Baru memperluas praktik tersebut lewat migas, dengan terus mengabaikan hak-hak warga Aceh. Jika dilihat dari kasus ini, perlawanan warga Aceh dalam bentuk apapun terlihat masuk akal,” katanya.

Baca juga: Perkembangan Bibit Siklon Tropis 93S dan 91S, Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Syahrial Adi Putra (Persaudaraan Pekerja Regional Medan). Menurutnya, perampasan kekayaan Pulau Sumatera diperluas sejak Orde Baru dilanjutkan oleh rezim kekuasaan abad ke-21 lewat Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), PSN dan UU Cipta Kerja.

“Perusahaan-perusahaan di sektor usaha ekstraktif telah lama merusak Sumatra Utara lewat perkebunan dan tambang. Mereka merusak struktur sosial dan hubungan ekologis masyarakat, melalui perampasan lahan, deforestasi, intimidasi dan kriminalisasi warga. Praktik ini yang membawa bencana sosial-ekologis di Pulau Sumatera hari ini,” tegasnya.

Dalam siaan pers forum diskusi “Petaka Keruk#3”, kegiatan tersebut  ditutup dengan pernyataan bahwa bencana ekologis hari ini bukanlah peristiwa alamiah atau takdir, melainkan sebagai akibat dari pilihan politik jangka panjang yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Indonesia. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bencana SumatraIzin Ekstraktifizin TambangKrisis Ekologi

Editor

Next Post
FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.

Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media