Wanaloka.com – Satwa Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) merupakan satwa ikonik-endemik Pulau Rote di NusaTenggara Timur (NTT). Sekaligus menjadi satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia.
Status keterancamannya dikategorikan CR (PEW) atau Possibly Extinct in the Wild. Sejak tahun 2018, Kura-Kura Leher Ular Rote dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.2/12/2018.
Kura-Kura Leher Ular Rote telah dimasukkan ke dalam daftar CITES dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005. Serta penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.
Baca Juga: Mobilitas Tinggi di Jawa-Sumatera, Cek Info Cuaca Ekstrem Sebelum Liburan Nataru
Di Instalasi Karantina Hewan SKW II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar berkesempatan melihat beberapa fasilitas sarana prasarana berupa kandang konservasi. Kandang ini disiapkan untuk rehabilitasi dan melakukan habituasi Kura-Kura Leher Ular Rote sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
“Fasilitas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kami berharap adanya fasilitas ini membuat Kura-Kura Leher Ular Rote dapat dijaga agar terhindar dari kepunahan,” kata Sulaiman, Selasa, 3 Desember 2024.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud menjelaskan keberadaan Kura-Kura Ular Rote penting bagi ekosistem. Sebab fungsinya untuk menjaga kesehatan perairan dan danau dengan memakan hewan mati di perairan tersebut, menyuburkan dan menambah kandungan nutrisi tanah melalui bekas sarang bertelur/telur yang gagal menetas, mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga sehingga mengurangi penguapan air danau, serta mengontrol populasi katak dengan memakan kecebong.
Baca Juga: Puluhan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Terdampak Banjir dan Longsor
Harimau Sumatera di cagar alam Dolok Sipirok
Cagar Alam (CA) Dolok Sipirok masih menjadi habitat dan tempat hidup yang aman dan nyaman bagi beragam satwa liar yang hidup di dalamnya. Setidaknya itulah kesimpulan yang diambil Staf Resort CA. Dolok Sipirok, BBKSDA Sumatera Utara, Martono Gurusinga ketika Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra Center Orangutan Project (COP) melakukan kegiatan bersama Patroli Pengamanan Habitat Orangutan pada tanggal 26 hingga 30 November 2024.
Giat patroli yang dilaksanakan di Desa Rambasihasur, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk pemantauan dan pengamanan habitat Orangutan Tapanuli. Sebab kawasan ini juga termasuk rumah dari satwa endemik ini. Selain itu, juga untuk memantau keberadaan satwa liar lainnya di dalam kawasan melalui camera trap yang telah dipasang.
Dalam beberapa titik lokasi pemasangan camera trap, terpantau beragam keanekaragaman hayati baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, seperti : Harimau Sumatera, Beruang Madu, Kijang, Kuau, Beruk, Babi Hutan dan Musang. Selain itu giat patroli juga menemukan tanda satwa, tumbuhan pakan satwa dan fitur alami. Sedangkan untuk tumbuhan terpantau Kantong Semar, tanaman obat dan beragam jenis tanaman lainnya.
Baca Juga: Pelepasliaran Kasuari Selatan di Hutan Keramat Masyarakat Adat Papua
“Masih ditemukannya beberapa satwa liar di dalam kawasan, mengindikasikan kawasan ini masih menjadi tempat yang layak untuk didiami,” kata Martono.
Jika kawasan masih aman dari gangguan ataupun aktivitas illegal, maka dipastikan satwa liar akan hidup dengan tentram dan berkembang biak dengan baik serta alami di kawasan tersebut.
Kondisi kawasan konservasi yang aman dan terjaga menjadi syarat mutlak untuk dipertahankan agar kehidupan keragaman hayati bisa terjamin. Petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok berkomitmen akan terus melakukan dan meningkatkan pengamanan kawasan secara optimal, tentunya dengan melakukan berbagai cara atau upaya. Selain patroli pengamanan, dilakukan juga pemasangan papan informasi kawasan agar masyarakat mengetahui status dan keberadaan kawasan konservasi.
Baca Juga: Ketebalan ‘Salju Abadi’ Jayawijaya 32 Meter Tahun 2010, Kini Tinggal 4 Meter
Petugas juga pro aktif menyampaikan edukasi dan penyuluhan berupa pesan-pesan konservasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai lembaga dan mitra terus dibangun, karena BBKSDA Sumatera Utara menyadari tugas pengamanan dan perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan sendiri dan membutuhkan sinergitas dengan berbagai komponen. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk memberi kenyamanan kehidupan tumbuhan dan satwa liar yang ada di kawasan CA. Dolok Sipirok.
Mengapa satwa liar diserahkan?
Discussion about this post