Jumat, 28 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menteri Siti Nurbaya: Tidak Perlu Perdebatan Pemanfaatan Ekonomi di Kawasan Ekosistem Leuser

Pemanfaatan ekonomi di kawasan ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, tidak perlu diperdebatkan, tetapi harus bertanggung jawab dan legal. Kawasan ekosistem Leuser miliki lanskap tidak hanya konservasi dan perlindungan, juga ada lanskap produksi dan pemukiman.

Sabtu, 17 September 2022
A A
Kawasan ekosistem Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser. Foto Google Earth.

Kawasan ekosistem Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser. Foto Google Earth.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan, tidak ada yang perlu diperdebatkan pemanfaatan ekonomi di kawasan ekosistem Leuser (KEL). KEL tidak sama dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan kawasan konservasi dengan luas areal 830 ribu hektar.

Kawasan ekosistem Leuser yang membentang di Provinsi Aceh, satu-satunya hutan terlengkap yang dihuni empat satwa langka yang dilindungi. Dengan luas mencapai 2,5 juta hektar, KEL memiliki lanskap konservasi, perlindungan, produksi, dan langskap pemukiman masyarakat. Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan kawasan konservasi, bagian dari kawasan ekosistem Leuser.

Dijelaskan Menteri Siti Nurbaya, KEL satu-satunya kawasan hutan di Indonesia yang menjadi hunian empat satwa langka yang dilindungi yakni, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah, orangutan sumatera (Pongo abelii), dan badak.

Baca Juga: Peraturan Anti Deforestasi UE, Walhi Desak Pemerintah Segera Benahi Tata Kelola Sawit dan Kayu

Hal ini yang menjadikan Provinsi Aceh satu-satunya provinsi yang memiliki kekayaan alam dengan kehidupan satwa liar yang menjadi kunci tertinggi (key wildlife) dan terlengkap.

“KEL tidak sama dengan Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan kawasan konservasi. TNGL menjadi bagian dari KEL,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Oleh karenanya, sebut Menteri Siti, kawasan ekosistem Leuser bukan seluruhnya merupakan lanskap konservasi dan perlindungan, namun juga ada lanskap produksi dan pemukiman masyarakat.

“Lanskap produksi di KEL diperuntukkan untuk kegiatan ekonomi kehutanan yang mendukung perekonomian masyarakat lokal dan masyarakat adat serta sektor dunia usaha,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Karenanya, Menteri Siti Nurbaya menyatakan, tidak perlu diperdebatkan apakah kawasan ekosistem Leuser dimanfaatkan atau tidak. Namun diingatkannya, pemanfaatan KEL harus bertanggung jawab dan legal guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan ekosistem Leuserkawasan konservasiMenteri Siti Nurbayapemanfaatan kawasan ekosistem Leuser tidak perlu diperdebatkan karena KEL tidak sama dengan TNGLProvinsi Acehsatwa langka yang dilindungiTaman Nasional Gunung Leuser

Editor

Next Post
Menuju satu data bencana Indonesia. Foto Dok BNPB warga terdampak gempa Mentawai Senin, 29 Agustus 2022.

Menuju Satu Data Bencana Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media