Wanaloka.com – Dokumen Persetujuan Pendirian (Establishment Agreement/EA) ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas tingkat regional ASEAN memasuki proses penandatanganan oleh negara-negara ASEAN. Dokumen EA ACCTHPC menunggu 21 tahun untuk disepakati setelah ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) ditandatangani.
Upacara penyerahan dokumen tersebut dilakukan dengan Handover Ceremony yang diawali penyampaian sambutan dari Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Laos, HE Bounkham Vorachit selaku Chair of 17th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) dan COP-18 to AATHP. Kemudian dilanjutkan penyampaian remarks oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya selaku host ACCTHPC di Viantiane, Laos pada 23 Agustus 2023.
“Handover Ceremony of the Signed EA ACCTHPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN melalui proses diskusi, pembahasan dan negosiasi panjang,” kata Siti.
Baca Juga: Walhi Pastikan Aceh Tenggara Langganan Banjir Akibat Tutupan Hutan Rusak
Dokumen EA ACCTHPC diserahkan Siti kepada Sekretaris Jenderal ASEAN yang diwakili Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio Cultural Community, HE Ekkaphab Phantavong.
Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Demokratis Rakyat Laos yang telah menjadi Host dan Chair pertemuan 17th AMME dan COP-18 to AATHP dan ASEAN Secretariat yang telah memfasilitasi proses pendirian ACCTHPC termasuk proses serah terima EA ACCTHPC.
Keberhasilan ASEAN Member States (AMS) dalam mendirikan ACCTHPC dinilai Siti merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Irmadita Citrashanty: Polusi Udara Berpotensi Akibatkan Kanker Kulit
Discussion about this post