Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menunggu Peta Nasional Ekosistem Laut untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Keberadaan peta tersebut membantu perhitungan serapan karbon dalam Nationally Determined Contribution (NDC), ocean accounting, hingga perizinan pembangunan di laut, mengingat data padang lamun nasional masih terbatas.

Minggu, 24 Agustus 2025
A A
Ilustrasi ekosistem laut. Foto Jackdrafahl/pixabay.com.

Ilustrasi ekosistem laut. Foto Jackdrafahl/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf saat itu, menyebutkan perubahan nomenklatur Pusat Penelitian Oseanografi – LIPI sebagai bagian BRIN membuat fungsi pengelolaan data spasial terumbu karang dan padang lamun dipindahkan dan dilanjutkan KKP melalui Keputusan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 tahun 2023 tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik.

Baca juga: Daun, Batang dan Akar Putri Malu Potensial untuk Industri Farmasi dan Kosmetika

Untuk implementasi Kebijakan Satu Peta, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 diperlukan pengelolaan informasi geospasial tematik.

“Semangat kebijakan satu peta ini upaya mewujudkan informasi geospasial yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal,” kata Yusuf.

KKP sebagai penerima mandat pelaksana kebijakan dan aksi mitigasi perubahan iklim untuk sektor kelautan atau karbon biru sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, tengah dan telah melakukan beberapa aksi percepatan melalui penyusunan peta jalan aksi mitigasi sektor kelautan, penyusunan profil misi karbon biru lamun, pengembangan metodologi pengkuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) serta penguatan kapasitas SDM di sektor kelautan.

Baca juga: Indun Dewi, Perketat Keamanan Pangan Usai AS Tolak Udang Beku Indonesia

Mengingat terumbu karang dan padang lamun adalah ekosistem yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup laut dan manusia. Kekayaan alam ini memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan sosial yang tak ternilai harganya. Salah satunya adalah dalam mengatasi perubahan iklim.

Kemudian pada November 2024, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mengatasi perubahan iklim dengan memperbarui dokumen NDC. Sektor kelautan akan berkontribusi optimal dalam pencapaian target penurunan emisi melalui berbagai inovasi.

NDC merupakan komitmen dari negara-negara yang meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan iklim global. Saat itu, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara domestik dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional. Jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya di angka 29 persen secara mandiri hingga 41 persen dengan dukungan global. [WLC02]

Sumber: UGM, KKP

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Geografi UGMKKPmitigasi perubahan iklimPadang lamunpeta ekosistem lautterumbu karang

Editor

Next Post
Alumni Unair dan pesepeda #NorthCape4000, Arbelly Noor. Foto Dok. Arbelly.

Arbelly Noor, Bersepeda Menembus Hutan Melintasi Italia hingga Norwegia

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media