Wanaloka.com – Sebanyak 41 peserta Jambore Pekerja Perikanan 2026 dari berbagai wilayah menuntut negara segera melakukan solusi nyata dalam menjamin pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan yang bekerja di sektor perikanan, baik nelayan tradisional/lokal, buruh sortir ikan, pengelola hasil laut.
Sebab mereka menjadi kelompok paling rentan yang mengalami situasi berlapis akibat kerusakan ekologis dan krisis iklim yang menyebabkan penghilangan sumber ekonomi. Bahkan berujung pada terjadinya migrasi paksa.
Sementara kebijakan, proyek atau program negara justru memperlihatkan jurang antara janji negara dengan realitas hidup masyarakat, termasuk perempuan dengan terus melakukan eksploitasi sumber daya alam yang telah merusak ekosistem laut pesisir dan pulau-pulau kecil. Kerusakan ini telah menghilangkan fungsi krusial ekosistem laut sebagai penyerap karbon raksasa (carbon sink) dan menciptakan krisis iklim.
“Akar persoalan dari krisis iklim adalah terjadinya kerusakan masif pada ekosistem laut akibat aktivitas ekstraktif. Banyak masyarakat pesisir, termasuk buruh perikanan yang menggantungkan kehidupannya pada laut,” kata Manager Pengelolaan Isu Bencana Ekologis Eknas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Melva Harahap.
Baca juga: Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
Namun perubahan ekosistem menjadi proyek-proyek atas nama pembangunan seperti villa, privatisasi area laut dan pulau hingga reklamasi, ditambah kebijakan lain yang tidak berpihak terhadap lingkungan menyebabkan mereka terpaksa bermigrasi demi bertahan hidup dan mencari penghidupan yang lebih layak.
Dengan berserikat, terus memantau peraturan dan penegakan hukumnya, sangat membantu. Tidak hanya untuk melindungi lingkungan, namun juga melindungi buruh. Pengetahuan lokal juga sangat berperan dalam menjaga lingkungan dan penting untuk terus dijaga,. Juga menjadikan masyarakat bisa tetap berdikari dan mempunyai daya lenting dalam pengelolaan ruang penghidupannya secara non-eksploitatif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Indonesia membiarkan rakyatnya hidup dan bekerja tanpa dokumen. Negara telah gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam melindungi rakyatnya. Mereka membiarkan buruh migran dan keluarganya ditahan selama bertahun-tahun di dalam Rumah Merah di Sabah Malaysia dengan berbagai siksaan yang dilakukan,” tutur Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Maria.
Krisis iklim telah menjadi salah satu pendorong utama peningkatan migrasi paksa di berbagai wilayah dunia, termasuk Indonesia. Bencana ekologis, kenaikan permukaan air laut, kekeringan, gagal panen, penurunan hasil tangkap, serta kerusakan ekosistem atau lingkungan hidup memaksa individu atau perempuan meninggalkan tempat tinggalnya untuk bekerja ke daerah dan luar negeri demi bertahan hidup.
Baca juga: KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
Namun, negara belum sepenuhnya hadir dalam pemenuhan pelindungan pekerja migran Indonesia. Krisis iklim tidak tercatat sebagai variabel resmi migrasi, tetapi di lapangan iya bekerja nyata.







Discussion about this post