Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, Dugaan Korupsi di Tangerang Diusut

Rabu, 12 Februari 2025
A A
Pembongkaran pagar laut di Bekasi, 11 Februari 2025. Foto Dok. KKP.

Pembongkaran pagar laut di Bekasi, 11 Februari 2025. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Usai di Tangerang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian membongkar pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan mulai Selasa, 11 Februari 2025 secara mandiri oleh tim dari PT TRPN.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu. Sebab kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati. Juga menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Pung.

Baca juga: Suhandano, Ekolinguistik Membangun Opini Publik untuk Selamatkan Lingkungan

Ia menuturkan PT TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

Menurut Pung, PT TRPN telah mengakui ada pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Juga melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan,” imbuh Pung.

Baca juga: Pencabutan 18 PBPH Diduga Akibat Potensi Hutan Jauh Menurun

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan

Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT TRPN yang didampingi kuasa hukumnya.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran reklamasi,” ucap Sumono.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem hingga 11 Februari 2025 Sebanyak 85 Orang Tewas

Pelanggaran reklamasi berupa pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 Ha, yang terdiri dari area homebase 3,35363 Ha dan sempadan 3,43757 Ha.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: KKPpagar laut di Bekasipagar laut di TangerangPKKPRL

Editor

Next Post
Penampakan kawah Gunung Leotobi Laki-laki di Flores Timur. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Gempa Vulkanik Meningkat, Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi Awas

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media