Rabu, 1 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pakar IPB: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Masa wabah PMK, perlu tata cara penyembelihan hewan kurban agar tidak mudah menular.

Minggu, 26 Juni 2022
A A
Ilustrasi daging kurban. Foto Zichrin/pixabay.com.

Ilustrasi daging kurban. Foto Zichrin/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pakar Juru Sembelih Halal IPB University, dokter hewan Supratikno menjelaskan sejumlah tata cara yang harus dilakukan untuk menyembelih hewan kurban di tengaah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK). Pertama, cara menyembelih hewan sehat maupun yang terjangkit PMK untuk kurban tetap dengan sikap ihsan. Artinya, hewan kurban harus ditenangkan dan disegerakan penyembelihannya. Berbuat ihsan terhadap hewan kurban saat wabah PMK dinilai Supratikno sangat penting.

“Ketika hewan disembelih dengan keadaan tidak stres, sumber untuk terbentuknya asam laktat akan cukup sehingga mampu menurunkan pH di bawah enam. pH rendah ini menyebabkan virus PMK akan terinaktivasi,” ungkap Supratikno.

Kedua, Dosen SKHB IPB University, dokter hewan Denny Widaya Lukman menambahkan, kegiatan pemotongan hewan kurban diimbau untuk dikerjakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pertimbangannya, meskipun jumlah RPH tidak mencukupi, tetapi pengawasannya didampingi oleh dokter dan mantri hewan.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19

“Pemotongan hewan kurban di luar RPH diijinkan, tapi persyaratannya lebih ketat di masa PMK. Masyarakat diharapkan bersabar menerima kondisi ini dengan segala persyaratan yang ketat agar tidak terjadi penyebarluasan virus,” kata Denny.

Apabila menyembelih hewan kurban di luar RPH harus dilaporkan ke dinas setempat.

Ketiga, domba, kambing dan sapi harus ditempatkan secara terpisah karena sapi lebih sensitif terhadap virus PMK. Tidak hanya itu, kandang isolasi juga harus tersedia apabila ada hewan yang dicurigai terjangkit PMK.

Keempat, hewan kurban yang sakit atau dicurigai sakit dipisahkan dan dilaporkan ke Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Panitia kurban juga harus segera memiliki kontak petugas Dinas PKH untuk memudahkan mendapat bantuan dokter hewan maupun mantri ketika menemukan kasus hewan kurban yang diduga terjangkit PMK.

Baca Juga: Wabah PMK, Kementerian Agama Siapkan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

Kelima, pemotongan hewan kurban yang sakit dengan gejala ringan harus dilakukan di bawah pengawasan petugas dinas. Tempat pemotongan disarankan terpisah, panitia yang terlibat menggunakan alat pelindung diri (APD), serta penanganan limbah harus sesuai persyaratan dan tidak mencemari lingkungan umum. Upaya tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi penularan terhadap hewan sehat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIPB Universitypenyembelihan hewan kurbanPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Desa Banjarsari di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dilanda banjir pada Minggu, 26 Juni 2022. Foto Dok BNPB

Banjir di Tasikmalaya, Warga Diminta Waspadai Potensi Hujan Hari Ini dan Besok

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media