Ia menekankan rumah dan infrastruktur yang telah dibangun benar-benar berada di lokasi yang aman. Mengingat potensi longsor, banjir bandang, dan banjir susulan masih tinggi.
“Huntara harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang,” ujar dia.
Baca juga: Banjir Bandang Sitaro, Korban Tewas Mencapai 16 Orang
Aspek keamanan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan dan pembangunan hunian tetap (huntap). Tanpa perencanaan berbasis risiko bencana dan kondisi lingkungan, pembangunan huntap berpotensi menciptakan siklus bencana berulang masa depan.
Untuk menjamin keamanan tersebut, upaya pencegahan dan mitigasi bencana secara permanen sangat penting dilakukan secara paralel bersamaan dengan pelaksanaan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah pertama yang bersifat mutlak adalah pemulihan kerusakan lingkungan sebagai prioritas karena membutuhkan waktu yang panjang hingga bertahun-tahun.
“Jika pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat,” jelas dia.
Baca juga: Instalasi Lumbung Air Hujan Dipasang di Tiga Titik di Kota Palu
Kedua, penting dilakukan inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir bandang. Mengidentifikasi zona rawan berupa tumpukan sedimen longsoran maupun rontokan batuan yang berpotensi menyumbat aliran sungai dari arah hulu. Zona rawan tersebut apabila dipicu akumulasi curah hujan tinggi akan menjadi bencana.
“Tanpa pemantauan yang memadai di wilayah hulu, ancaman banjir bandang sering kali datang tiba-tiba dan sulit terdeteksi dari wilayah hilir. Padahal, tanda-tanda awalnya dapat dikenali lebih dini melalui inspeksi berbasis teknologi,” tambah Dwikorita.
Pengaplikasian sistem peringatan dini multi bencana di setiap wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rawan menjadi aspek penting guna memberikan peringatan dini kepada masyarakat sekiarnya.
Baca juga: Industri Pariwisata Potensial Merusak 34 Hektare Lebih Ekosistem Karst Gunungsewu
Ketiga, edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat harus dilakukan secara sistematis, rutin, dan berkelanjutan. Edukasi kebencanaan harus menjadi bagian dari proses pembangunan ketangguhan masyarakat di wilayah rawan bencana.
“Literasi kebencanaan adalah fondasi utama agar upaya mitigasi benar-benar mampu menyelamatkan nyawa,” tegas dia.
Bagi Dwikorita, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bukan sekadar membangun kembali secara cepat. Melainkan membangun dengan lebih baik (build back better), yakni membangun secara lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan dibandingkan kondisi sebelum bencana.
Setiap pembangunan pascabencana didasarkan pada pembelajaran dari kejadian sebelumnya, analisis risiko yang matang, serta pemulihan lingkungan yang menyeluruh, sehingga masyarakat tidak kembali menjadi korban pada bencana berikutnya. [WLC02]







Discussion about this post