Baca Juga: Hari Tani 2022, Solidaritas Perempuan Kinasih: Kembali ke Pola Pertanian Lestari
“Kalau petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain, wajib tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” kata Heru.
Sedangkan terkait omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Hetu menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Obituari Widodo: Petani Melawan Penambangan Pasir Besi dengan Menanam
“Ada poin yang hilang. Menurut beliau-beliau (perwakilan buruh tani) itu yang perlu harus diperhatikan,” kata Heru.
Poin lain yang disampaikan para perwakilan buruh tani asalah mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang tidak merata. Menanggapi hal tersebu, Heru menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk dapat ditindaklanjuti. [WLC02]
Sumber: Presiden RI
Discussion about this post