Jumat, 29 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pengusaha Sawit Gusur Lahan dan 10 Petani Pasaman Barat Ditangkap

Dalam pendataan itu ditemukan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT. PHP I No, 54 bukan berada di Nagari Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo, tetapi di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir.

Jumat, 4 Oktober 2024
A A
Sebanyak 10 petani di Pasaman Barat, Sumatera Barat ditangkap dan lahan pertanian mereka digusur, 4 Oktober 2024. Foto tangkapan layar @pedulipessel/instagram.

Sebanyak 10 petani di Pasaman Barat, Sumatera Barat ditangkap dan lahan pertanian mereka digusur, 4 Oktober 2024. Foto tangkapan layar @pedulipessel/instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Pada hari yang sama, pukul 09:05 WIB, sebagian petani yang berada di ladang melakukan perlawanan dengan menghadang PT. PHP I dan polisi. Akibatnya, terjadi bentrokan fisik antara petani dengan PT. PHP I dan polisi. Aparat kepolisian tetap mengawal PT. PHP I melakukan perusakan terhadap balai pertemuan dan penggusuran tanaman petani untuk memaksakan penanaman sawit di tanah dengan luas sekitar 600 hektare. Padahal areal tersebut sudah ditanami petani dengan jagung, pisang, dan tanaman pangan lainnya.

Kemudian pukul 10:00 WIB, kepolisian dan PT. PHP I membawa bibit sawit dan satu unit eskavator untuk menggusur dan melakukan penanaman. Pukul 10:30 WIB, polisi menangkap 15 orang petani anggota SPI yang berupaya mempertahankan bangunan dan tanamannya. Dalam bentrokan itu ada petani yang ditampar. Sekitar 15 petani kemudian dibawa ke kantor PT. PHP I.

Baca Juga: AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pukul 11:30 WIB, 10 orang petani dibawa polisi ke Polda Sumbar. Mereka adalah Atnur Melly, Syahmiarti, Khairal Can, Mainis, Nurainah, Akhirman, Radhatul Jannah, Rada, Zahar Gustin, dan Dara.

Bebaskan dan hentikan penggusuran

Lantaran penggusuran, kekerasan fisik dan penangkapan terhadap petani, SPI menyerukan enam poin desakan.

Pertama, PT. PHP I menghentikan penanaman di tanah petani yang dikawal kepolisian.

Kedua, kepolisian menghentikan pengawalan penggusuran dan segera menarik mundur aparat kepolisian Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat dari LPRA SPI di Nagari Kapa.

Ketiga, sepuluh petani yang ditahan Polda Sumbar harus dibebaskan.

Baca Juga: Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap

Keempat, Kapolri menindak tegas keterlibatan aparat kepolisian Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat dalam penggusuran tanah petani yang sudah ditetapkan sebagai LPRA dan diduga melakukan tindak kekerasan kepada petani. Eksekusi sepihak dilakukan tanpa ada dasar hukum dan pemberitahuan. Kepolisian harus mematuhi dan mengormati proses penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme LPRA di Nagari Kapa yang dipimpin oleh Kementerian ATR/BPN;

Kelima, Kementerian ATR/BPN segera mempercepat proses penyelesaian konflik agraria petani SPI Nagari Kapa dengan mendistribusikan tanah kepada petani dan memberikan peringatan keras kepada PT. PHP I.

Keenam, Ketua GTRA Pasaman Barat yakni Bupati Pasaman Barat segera mengkoordinasikan permasalahan konflik agraria SPI Nagari Kapa bersama anggota GTRA kabupaten lainnya, termasuk Polres Pasaman Barat. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bibit sawitHGUKabupaten Pasaman Baratkonflik agrariaSPI Nagari Kapa

Editor

Next Post
Citra satelit salah satu kawasan bentang alam karst (KBAK). Foto Dok. BRIN.

Pemanfataan Kawasan Bentang Alam Karst antara Konservasi dan Eksploitasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media