Selasa, 1 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perjanjian Dagang Timbal Balik, Prabowo Serahkan Kedaulatan Ekologi pada Amerika Serikat

Jumat, 27 Februari 2026
A A
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Foto BPMI Setpres/White House.
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Putusan PTUN Batalkan Izin Lingkungan, PT DPM Ngotot Urus Izin Baru

Walhi mengingatkan kepada Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk tidak meninggalkan kompas moral sebagai pemimpin negara. Kepentingan nasional jangan dipersempit hanya menjadi kepentingan investasi dan transaksi geopolitik antara elite. Melainkan harus dimaknai sebagai kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk generasi mendatang.

Perjanjian apa pun, termasuk dengan Amerika Serikat sudah semestinya mematuhi mandat UUD 1945, memastikan kedaulatan atas sumber daya alam tetap di tangan Indonesia dengan menempatkan perlindungan lingkungan hidup serta keselamatan rakyat sebagai tujuan yang tidak boleh dinegosiasikan.

Walhi juga mendesak DPR untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya secara penuh, khususnya fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan perjanjian internasional yang berdampak luas bagi rakyat dan sumber daya alam. DPR tidak boleh menjadi penonton dalam keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara dan menggunakan kewenangan pengawasannya untuk menuntut pembatalan Perjanjian Dagang Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca juga: Wiratni, Pilihan Teknologi Pengolahan Sampah di Setiap Wilayah Tak Bisa Diseragamkan

Legislator klaim saling menguntungkan

Sangat sedikit anggota DPR yang mensikapi Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia – AS itu. Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said malah mengklaim perjanjian dagang itu berpotensi memberikan keuntungan nyata bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperluas ekspor dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut dia, kebijakan penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi ekspor maupun impor. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menegosiasikan tarif dagang harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia menyatakan optimisme perjanjian dagang RI–AS ini akan memberikan dampak positif, baik dari sisi ekspor nasional maupun stabilitas harga di dalam negeri.

“Kita sudah saling menguntungkan. Kita beri tarif 0 persen untuk barang yang dibutuhkan. Di sisi lain, produk kita diterima dengan lebih baik. Ini kerja sama yang seimbang,” klaim Muhidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Februari 2026. [WLC02]

Sumber: Walhi, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: (Agreement on Reciprocal TradeKedaulatan EkologiPerjanjian Dagang Timbal BalikWalhi

Editor

Next Post
Peta sebaran industri ekstratktif Gubernur Maluku Utara. Foto Jatam.

Jatam Desak Cabut Izin Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara, Denda Rp500 Miliar Bukan Solusi

Discussion about this post

TERKINI

  • Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.Ribuan Titik Api di Lahan Gambut dan Konsesi, Walhi: Bukti Negara Gagal Memaksa Korporasi Bertanggung Jawab
    In Lingkungan
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra utara, 31 Agustus 2026 pukul 11.19. Foto Dok. Magma Indonesia.Gunung Sinabung Berstatus Siaga, PVMBG: Dimungkinkan Terjadi Erupsi Lebih Besar
    In Bencana
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media