Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perubahan Kebijakan Pasar Kayu Dunia, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT VPA di Berlin

Senin, 26 September 2022
A A
Ilustrasi penebangan pohon kayu di hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Ilustrasi penebangan pohon kayu di hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perubahan kebijakan pasar kayu dunia yang mendukungan tindakan anti deforestasi dan legalitas hasil hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan kajian implementasi FLEGT VPA di Berlin, Jerman.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemerintah Indonesia segera membenahi tata kelola sawit dan kayu, ini sehubungan dengan Peraturan Uni Eropa tentang komoditas anti deforestasi.

Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) FLEGT dengan Uni Eropa sejak September 2013, dan menjadi negara pertama yang sepenuhnya menerapkan FLEGT VPA dengan menerbitkan lisensi FLEGT pertama di dunia pada November 2016. Sejak 2003, Pemerintah Indonesia beserta para pihak juga mengembangkan skema nasional penjaminan legalitas kayu yaitu SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), sekaligus dalam rangka menjawab tuntutan pasar global.

Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia menginisiasi suatu kajian tentang implementasi FLEGT dan pergeseran kebijakan di pasar global sehubungan dengan perdagangan produk hasil hutan dan komoditas pertanian lainnya dikaitkan dengan aspek deforestasi dan kerusakan hutan.

Baca Juga: Peraturan Anti Deforestasi UE, Walhi Desak Pemerintah Segera Benahi Tata Kelola Sawit dan Kayu

Bertempat di Hotel Intercontinental Berlin, Jerman, Pemerintah Indonesia meluncurkan hasil kajian implementasi FLEGT dan implikasi dari perubahan kebijakan global terkait legalitas kayu, kelestarian hutan dan deforestasi di Eropa, Amerika dan China ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK Agus Justianto menjelaskan, kajian implementasi FLEGT merupakan tonggak penting untuk mengetahui kebijakan global terkait aspek legalitas produk dan kelestarian hutan dalam perdagangan hasil hutan. Kajian ini juga memberikan gambaran mengenai perkembangan di negara-negara produsen selain Indonesia dalam mengembangkan, menegosiasikan dan meimplementasi FLEGT VPA, khususnya dalam kebijakan negara pasar.

“Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keberterimaan, pengakuan, persepsi dan insentif pasar, khususnya pasar Eropa atas kayu berlisensi FLEGT,” ujar Agus.

Kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi tingkat tinggi antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan para Duta Besar Republik Indonesia RI untuk Eropa. Kajian dilaksanakan oleh tim dari Universitas Freiburg Jerman dan Sebijak Institut Universitas Gajah Mada.

Baca Juga: Gerakan Konservasi Air Komunitas Resan Gunungkidul Dilirik Mahasiswa UGM

“Kajian diharapkan dapat memberikan informasi tentang bagaimana VPA FLEGT saat ini berfungsi, khususnya di Indonesia dan Eropa, apa saja langkah-langkah kebijakan sisi permintaan baru yang muncul di beberapa pasar utama, dan apa implikasinya bagi negara-negara produsen seperti Indonesia dari kebijakan dan kerangka hukum internasional yang baru dan berkembang ini,” kata Agus saat peluncuran hasil kajian implementasi FLEGT pada Jumat, 23 September 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Deforestasihasil hutankajian implementasi FLEGT VPAKementerian LHKPeraturan Anti Deforestasi Uni EropaUni EropaWalhi

Editor

Next Post
Penanganan banjir di Pakistan, Duta Besar Indonesia untuk Pakistan Adam Mulawarman Tugio dan Kepala PusdalopsBNPB Bambang Surya Putra bertemu Kepala NDMA Pakistan Letnan Jenderal Akhtar Nawaz Satti. Foto Dok BNPB.

Penanganan Banjir di Pakistan, Indonesia Pasok Barang Bantuan yang Dibutuhkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media