Jumat, 29 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi, Walhi Ingatkan Kiamat Ekologis

Narasi swasembada pangan dan energi dinilai hanya kamuflase untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran pada korporasi agar bisnis pangan dan energi terus membesar serta meluas.

Jumat, 3 Januari 2025
A A
Salah satu kawasan hutan di Indonesia. Foto Dok. PPID KLHK.

Salah satu kawasan hutan di Indonesia. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengingatkan, rencana proyek 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan. Sebab, pembukaan 20 juta hektare hutan akan melepaskan emisi dalam skala sangat besar dan akhirnya menyebabkan bencana ekologis, kekeringan, mendidih global, gagal panen, dan zoonosis. Masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan di mana proyek ini beroperasi akan tergusur, sedangkan masyarakat yang hidup di pesisir akan menjadi pengungsi iklim.

Dampak lainnya adalah kerusakan biodiversitas, konflik agraria, yang tentunya diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi akibat pendekatan keamanan dalam memastikan jalannya rencana dan program ini. Pembukaan 20 juta hektare juga semakin memperparah persoalan kebakaran hutan lahan, apabila hutan-hutan tersebut juga merupakan kawasan gambut.

“Kementerian Kehutanan itu seyogyanya wali dari hutan-hutan kita. Sebagai wali, harusnya kementerian ini lah yang paling depan menghadang rencana pembongkaran hutan, bukan justru merencanakan pembongkaran hutan dan melegitimasinya atas nama pangan dan energi. Artinya, Presiden dan Menteri Kehutanan tidak memahami tugas dan tanggung jawab mereka,” kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian.

Baca juga: Pohon Sawit Diklaim Tak Sebabkan Deforestasi, Walhi Nilai Prabowo Anti Sains

Saat ini, hutan seluas 33 juta hektare telah dibebani izin di sektor kehutanan. Bukan hanya itu, 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Dan 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, di mana 70 persennya untuk perkebunan sawit.

Penguasaan hutan-hutan oleh korporasi ini telah melahirkan banyak persoalan dan krisis yang sulit untuk dipulihkan. Alih-alih melakukan penegakan hukum dan menagih pertanggungjawaban korporasi, justru pemerintah terus tunduk pada kepentingan korporasi dengan melegalisasi pengrusakan hutan.

“Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi. Dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” imbuh Uli.

Baca juga: Gempa Pertama 2025 Dirasakan di Barat Laut Dompu, Terakhir 2024 di Kolaka Timur

Selama pangan dan energi masih diletakkan dalam kerangka bisnis, tidak akan pernah ada keadilan bagi rakyat dan lingkungan. Yang ada hanya menambah persoalan dan mempertajam krisis sosial ekologis. Pangan dan energi adalah hak, sehingga tugas negara adalah memastikan hak tersebut terpenuhi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hutan untuk pangan dan energiKementerian Kehutanankiamat ekologisproyek legalisasi deforestasiWalhi

Editor

Next Post
Ikan buntal. Foto perikanan.probolinggokab.go.id.

Kenali Karakteristik Ikan Buntal agar Tak Keracunan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media