Sabtu, 3 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek PSN Merauke Dinilai Bentuk Kebijakan Serakahnomics Era Pemerintahan Prabowo

PSN Merauke dilaksanakan tanpa ada konsultasi dan keterlibatan bermakna masyarakat adat terdampak untuk memberikan persetujuan yang sejalan dengan prinsip Free Prior Informed Consent.

Senin, 22 September 2025
A A
PSN Merauke 1 yang menggunduli hutan adat. Foto CF Gecko Project.

PSN Merauke 1 yang menggunduli hutan adat. Foto CF Gecko Project.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Selasa, 16 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan kawasan pangan, energi dan air nasional di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pemerintah menargetkan total pembebasan lahan untuk swasembada pangan, energi dan air di Merauke mencapai satu juta hektare. Perubahan tata ruang dan Hak Guna Usaha, dan lain yang diperlukan akan diselesaikan.

“Dan yang sudah ada tata ruangnya, laporan menteri kehutanan ada 481.000 hektare,” kata Zulkifli.

Penjelasan terkait kemudahan dan percepatan proyek dengan alih fungsi kawasan hutan dalam skala luas tersebut dinilai Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante adalah wujud kesewenang-wenangan penguasa (arbitrary power).

Baca juga: Menumbuhkan Cinta Lingkungan dalam Peringatan Hari Internasional Perdamaian

Baik dalam kebijakan serta tindakan negara untuk mengesahkan dan memberikan dukungan aktif terhadap korporasi dan operator proyek yang sedang mengembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama swasembada pangan dan energi di wilayah Kabupaten Merauke. Meskipun bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, melanggar hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

Sementara sebulan sebelumnya, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan penyataan di beberapa pertemuan menyampaikan ungkapan “serakahnomics”. Prabowo menyoroti keberadaan dan aktivitas bisnis korporasi yang dilandasi keserakahan, melakukan permainan manipulasi, tidak adil dan mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan rakyat.

Ia juga menyebut mereka sebagai vampir ekonomi, parasit yang menghisap darah rakyat, untuk memperoleh sumber daya dalam jumlah yang berlebihan dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pidato retorik presiden nampaknya keras dan hendak mengingatkan prinsip perekonomian sebagaimana Konstitusi UUD 1945 Pasal 33.

Baca juga: Populasi Komodo Terancam Punah, Kementerian Kehutanan Menunggu Lampu Hijau Pembangunan Resort dari Unesco

“Faktanya, PSN Merauke dilaksanakan tanpa ada konsultasi dan keterlibatan bermakna masyarakat adat terdampak untuk memberikan persetujuan bebas atas pengembangan proyek PSN itu di wilayah adat, yang sejalan dengan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent),” papar Franky dalam siaran tertulis tertanggal 22 September 2025.

Menurut Franky, PSN Merauke diterbitkan tanpa ada keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat adat dalam perolehan perizinan-perizinan lingkungan hidup, pengalihan dan pemanfaatan hak atas tanah adat, perizinan usaha perkebunan dan hak guna usaha, dan sebagainya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan PSN Merauke selama lebih dari satu tahun telah menimbulkan kontradiksi dan luka serius yang mencemaskan dan merugikan masyarakat adat korban, terjadi kekerasan dan pemaksaan, penghancuran dan penghilangan sumber pangan, mata pencaharian tradisional (traditional occupation), kerusakan lingkungan dan kehilangan hutan dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektar.

Baca juga: Kisah Kampus yang Kaya Habitat Satwa Liar dan Melestarikan Pohon 106 Tahun

Operator perusahaan pengembang Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Merauke maupun operator perusahaan perkebunan tebu dan bioethanol, dengan dikawal aparat militer bersenjata telah menggusur dan menghancurkan hutan adat, rawa, savana, tempat-tempat keramat, tanpa memperdulikan hak dan suara keluhan rakyat, maupun keberlanjutan biodiversity yang bernilai konservasi tinggi.

“Kami mendokumentasikan sejak 2024 hingga Agustus 2025. PSN Merauke telah merusak dan menghilangkan kawasan hutan seluas lebih dari 19.000 hektar,” ungkap dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kebijakan serakahnomicsKSPP MeraukePSN MeraukeYayasan Pusaka Bentala Rakyat

Editor

Next Post
Diseminasi liputan investigasi kolaborasi tentang menyelamatkan hutan di Pulau Sipora. Foto @depatiproject/instagram.

Diseminasi Liputan Kolaborasi Menyelamatkan Hutan Pulau Sipora

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media