Kamis, 14 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek PSN Merauke Dinilai Bentuk Kebijakan Serakahnomics Era Pemerintahan Prabowo

PSN Merauke dilaksanakan tanpa ada konsultasi dan keterlibatan bermakna masyarakat adat terdampak untuk memberikan persetujuan yang sejalan dengan prinsip Free Prior Informed Consent.

Senin, 22 September 2025
A A
PSN Merauke 1 yang menggunduli hutan adat. Foto CF Gecko Project.

PSN Merauke 1 yang menggunduli hutan adat. Foto CF Gecko Project.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Selasa, 16 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan kawasan pangan, energi dan air nasional di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pemerintah menargetkan total pembebasan lahan untuk swasembada pangan, energi dan air di Merauke mencapai satu juta hektare. Perubahan tata ruang dan Hak Guna Usaha, dan lain yang diperlukan akan diselesaikan.

“Dan yang sudah ada tata ruangnya, laporan menteri kehutanan ada 481.000 hektare,” kata Zulkifli.

Penjelasan terkait kemudahan dan percepatan proyek dengan alih fungsi kawasan hutan dalam skala luas tersebut dinilai Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante adalah wujud kesewenang-wenangan penguasa (arbitrary power).

Baca juga: Menumbuhkan Cinta Lingkungan dalam Peringatan Hari Internasional Perdamaian

Baik dalam kebijakan serta tindakan negara untuk mengesahkan dan memberikan dukungan aktif terhadap korporasi dan operator proyek yang sedang mengembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama swasembada pangan dan energi di wilayah Kabupaten Merauke. Meskipun bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, melanggar hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

Sementara sebulan sebelumnya, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan penyataan di beberapa pertemuan menyampaikan ungkapan “serakahnomics”. Prabowo menyoroti keberadaan dan aktivitas bisnis korporasi yang dilandasi keserakahan, melakukan permainan manipulasi, tidak adil dan mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan rakyat.

Ia juga menyebut mereka sebagai vampir ekonomi, parasit yang menghisap darah rakyat, untuk memperoleh sumber daya dalam jumlah yang berlebihan dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pidato retorik presiden nampaknya keras dan hendak mengingatkan prinsip perekonomian sebagaimana Konstitusi UUD 1945 Pasal 33.

Baca juga: Populasi Komodo Terancam Punah, Kementerian Kehutanan Menunggu Lampu Hijau Pembangunan Resort dari Unesco

“Faktanya, PSN Merauke dilaksanakan tanpa ada konsultasi dan keterlibatan bermakna masyarakat adat terdampak untuk memberikan persetujuan bebas atas pengembangan proyek PSN itu di wilayah adat, yang sejalan dengan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent),” papar Franky dalam siaran tertulis tertanggal 22 September 2025.

Menurut Franky, PSN Merauke diterbitkan tanpa ada keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat adat dalam perolehan perizinan-perizinan lingkungan hidup, pengalihan dan pemanfaatan hak atas tanah adat, perizinan usaha perkebunan dan hak guna usaha, dan sebagainya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan PSN Merauke selama lebih dari satu tahun telah menimbulkan kontradiksi dan luka serius yang mencemaskan dan merugikan masyarakat adat korban, terjadi kekerasan dan pemaksaan, penghancuran dan penghilangan sumber pangan, mata pencaharian tradisional (traditional occupation), kerusakan lingkungan dan kehilangan hutan dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektar.

Baca juga: Kisah Kampus yang Kaya Habitat Satwa Liar dan Melestarikan Pohon 106 Tahun

Operator perusahaan pengembang Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Merauke maupun operator perusahaan perkebunan tebu dan bioethanol, dengan dikawal aparat militer bersenjata telah menggusur dan menghancurkan hutan adat, rawa, savana, tempat-tempat keramat, tanpa memperdulikan hak dan suara keluhan rakyat, maupun keberlanjutan biodiversity yang bernilai konservasi tinggi.

“Kami mendokumentasikan sejak 2024 hingga Agustus 2025. PSN Merauke telah merusak dan menghilangkan kawasan hutan seluas lebih dari 19.000 hektar,” ungkap dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kebijakan serakahnomicsKSPP MeraukePSN MeraukeYayasan Pusaka Bentala Rakyat

Editor

Next Post
Diseminasi liputan investigasi kolaborasi tentang menyelamatkan hutan di Pulau Sipora. Foto @depatiproject/instagram.

Diseminasi Liputan Kolaborasi Menyelamatkan Hutan Pulau Sipora

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi kualitas udara di kota besar yang memburuk. Foto Yamu_Jay/Pixabay.com.Walhi: Pantauan Kualitas Udara Lima Kota Besar Indonesia Memburuk
    In News
    Rabu, 13 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Bergadder/Pixabay.com.Mengenal Hantavirus, Penyakit Zoonosis dengan Rantai Penularan Utama dari Tikus
    In Rehat
    Rabu, 13 Mei 2026
  • Mengapati dan mendokumentasikan letusan Gunung Sakurajima di Jepang pada 2013 dari jauh. Foto Dok. Mirzam Abdurrachman.Erupsi Dukono, Pentingnya Pemahaman Risiko dan Peringatan Dini yang Mudah Dipahami
    In Rehat
    Selasa, 12 Mei 2026
  • Salah satu jenis anggrek Merapi. Foto Dok. TNG Merapi.Anggrek Merapi, Beraroma Wangi dan Mampu Bertahan Saat Erupsi
    In Rehat
    Selasa, 12 Mei 2026
  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media