Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional Fokus di 9 Provinsi Ini

Kamis, 4 Agustus 2022
A A
Kawasan hutan mangrove di Dusun Tiga, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Foto Dok Wanaloka.com.

Kawasan hutan mangrove di Dusun Tiga, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Foto Dok Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Mempercepat capaian target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyusun Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional.

Rehabilitasi bakau di Tanah Air difokuskan pada sembilan provinsi, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Papua Barat.

Sekretaris Utama BRGM, Ayu Dewi Utari menyatakan, melalui Keputusan Presiden Nomor 120 tahun 2020, BRGM memiliki tambahan tugas dan fungsi untuk melakukan percepatan rehabilitasi lahan bakau.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Rehabilitasi 600 Ribu Ha Lahan Mangrove atasi Perubahan Iklim

Disebutkannya, rehabilitasi bakau difokuskan di 9 provinsi karena memiliki kondisi kerusakan ekosistem lahan bakau cukup luas dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain.

BRGM menyebutkan, anggaran rehabilitasi 600 ribu hektar lahan bakau mencapai sekitar Rp26 triliun. Dengan anggaran rehabilitasi mangrove rata-rata Rp25 juta per hektar.

Skema anggaran rehabilitasi 600 ribu hektar lahan bakau , APBN atau APBD, investasi (melalui izin usaha jasa lingkungan), kewajiban rehabilitasi DAS, pinjaman atau hibah luar negeri (bilateral, multilateral, via trust fund), CSR perusahaan (baik BUMN, maupun swasta), filantropi, serta community-based melalui perhutanan sosial.

Baca Juga: Bangkai Paus Sperma Dibedah Langsung di Pesisir Banyuwangi

“Faktor biaya merupakan komponen utama, namun bukan merupakan satu-satunya penentu keberhasilan rehabilitasi mangrove. Pengalaman menunjukkan keberhasilan mangrove juga sangat dipengaruhi oleh banyak faktor lain, di antaranya ketepatan penentuan lokasi, salinitas, jenis tanaman, waktu tanam, dukungan aktif pemilik lahan (untuk lokasi di luar kawasan), pemerintah daerah setempat dan para pihak terkait (NGO, LSM, dan perguruan tinggi),” jelas Ayu.

Jumiati, inisiator rehabilitasi mangrove secara swadaya di Dusun Tiga, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Foto Dok Wanaloka.com.
Jumiati, inisiator rehabilitasi mangrove secara swadaya di Dusun Tiga, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Foto Dok Wanaloka.com.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Restorasi Gambut dan MangroveEkosistem mangroveKementerian LHKRehabilitasi mangroveRoadmap rehabilitasi mangrove nasional

Editor

Next Post
Kunjungan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati ke Bandara YIA terkait pemasangan rambu-rambu evakuasi. Foto bmkg.go.id.

BMKG Ungkap Ada Penambahan 292 Zona Musim di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media