Wanaloka.com – Mempercepat capaian target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyusun Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional.
Rehabilitasi bakau di Tanah Air difokuskan pada sembilan provinsi, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Papua Barat.
Sekretaris Utama BRGM, Ayu Dewi Utari menyatakan, melalui Keputusan Presiden Nomor 120 tahun 2020, BRGM memiliki tambahan tugas dan fungsi untuk melakukan percepatan rehabilitasi lahan bakau.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rehabilitasi 600 Ribu Ha Lahan Mangrove atasi Perubahan Iklim
Disebutkannya, rehabilitasi bakau difokuskan di 9 provinsi karena memiliki kondisi kerusakan ekosistem lahan bakau cukup luas dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain.
BRGM menyebutkan, anggaran rehabilitasi 600 ribu hektar lahan bakau mencapai sekitar Rp26 triliun. Dengan anggaran rehabilitasi mangrove rata-rata Rp25 juta per hektar.
Skema anggaran rehabilitasi 600 ribu hektar lahan bakau , APBN atau APBD, investasi (melalui izin usaha jasa lingkungan), kewajiban rehabilitasi DAS, pinjaman atau hibah luar negeri (bilateral, multilateral, via trust fund), CSR perusahaan (baik BUMN, maupun swasta), filantropi, serta community-based melalui perhutanan sosial.
Baca Juga: Bangkai Paus Sperma Dibedah Langsung di Pesisir Banyuwangi
“Faktor biaya merupakan komponen utama, namun bukan merupakan satu-satunya penentu keberhasilan rehabilitasi mangrove. Pengalaman menunjukkan keberhasilan mangrove juga sangat dipengaruhi oleh banyak faktor lain, di antaranya ketepatan penentuan lokasi, salinitas, jenis tanaman, waktu tanam, dukungan aktif pemilik lahan (untuk lokasi di luar kawasan), pemerintah daerah setempat dan para pihak terkait (NGO, LSM, dan perguruan tinggi),” jelas Ayu.
Discussion about this post