Wanaloka.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan selama 1-5 Januari 2025.
Permasalahan pertama yang harus diselesaikan yaitu persoalan normalisasi sungai. Menurut perwakilan Satgas Galapana DPR RI TA Khalid, langkah tersebut merupakan usulan dari kepala daerah dan masyarakat setempat.
Sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan pada masa mendatang. Sebab, banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.
“Sungai ini dulu yang kita kejar,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud
Permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan yaitu pembukaan akses. Terutama jalan ke wilayah terisolir. Yang ketiga, menyediakan hunian sementara.
“Kami sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu,” sebut dia.
Khalid menyampaikan Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan huntara, salah satunya soal pengadaan tanah.
“Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulillah selesai,” ujar Khalid.
Permasalahan keempat yaitu pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.
Baca juga: Walhi Sebut Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Setengah Hati
“Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” imbuh legislator asal Dapil Aceh II.
Berdasarkan rapat tersebut, Ketua Satgas Sufmi Dasco Ahmad meminta langsung kepada bupati ihwal prioritas permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum normal. Meliputi 7 kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya.
“Ini asumsinya, berdasarkan penilaian top-down,” kata Tito.







Discussion about this post