Senin, 31 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Satgas DPR Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Minggu, 11 Januari 2026
A A
Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, 10 Januari 2026. Foto: Yoga-Andei/DPR.

Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, 10 Januari 2026. Foto: Yoga-Andei/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan selama 1-5 Januari 2025.

Permasalahan pertama yang harus diselesaikan yaitu persoalan normalisasi sungai. Menurut perwakilan Satgas Galapana DPR RI TA Khalid, langkah tersebut merupakan usulan dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan pada masa mendatang. Sebab, banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

“Sungai ini dulu yang kita kejar,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud

Permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan yaitu pembukaan akses. Terutama jalan ke wilayah terisolir. Yang ketiga, menyediakan hunian sementara.

“Kami sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu,” sebut dia.

Khalid menyampaikan Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan huntara, salah satunya soal pengadaan tanah.

“Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulillah selesai,” ujar Khalid.

Permasalahan keempat yaitu pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

Baca juga: Walhi Sebut Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Setengah Hati

“Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” imbuh legislator asal Dapil Aceh II.

Berdasarkan rapat tersebut, Ketua Satgas Sufmi Dasco Ahmad meminta langsung kepada bupati ihwal prioritas permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum normal. Meliputi 7 kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya.

“Ini asumsinya, berdasarkan penilaian top-down,” kata Tito.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bencana Sumatrahunian sementaraSatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PemerintahSatuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR

Editor

Next Post
Alat deteksi banjir energi surya yang dipasang di Bener Meriah, Aceh. Foto Tim PSE UGM.

Alat Deteksi Banjir Energi Surya untuk Antisipasi Banjir Susulan di Bener Meriah

Discussion about this post

TERKINI

  • Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.Ribuan Titik Api di Lahan Gambut dan Konsesi, Walhi: Bukti Negara Gagal Memaksa Korporasi Bertanggung Jawab
    In Lingkungan
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra utara, 31 Agustus 2026 pukul 11.19. Foto Dok. Magma Indonesia.Gunung Sinabung Berstatus Siaga, PVMBG: Dimungkinkan Terjadi Erupsi Lebih Besar
    In Bencana
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media