Raffles mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di areal penutupan lahan belukar, karena dampaknya sangat merugikan. Untuk mendukung keberhasilan pengendalian karhutla, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan karhutla, dengan partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Azlaini Agus: Konflik Pulau Rempang
“Terimakasih banyak kepada mereka yang telah berjuang, bekerja keras, dan bekerja ikhlas selama ini terlibat aktif dalam pengendalian karhutla di Indonesia,” ucap Raffles.
Okupansi Hotel di Bromo Menurun
Dampak kebakaran kawasan hutan Gunung Bromo, Jawa Timur tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut.
“Apa yang terjadi di Bromo sangat kami sayangkan, prihatin. Tingkat okupansi hotel-hotel di Bromo sekarang di bawah 50 persen karena (dampak) kebakaran hutan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara KaTa Kreatif di Kabupaten Karanganyar pada 14 September 2023.
Baca Juga: Catatan Masyarakat Sipil: G20 Menambah Utang Baru Demi Transisi Energi
Sandiaga mendorong untuk dilakukan kajian secara menyeluruh terkait aspek CHSE (cleanliness, health, safety and environmental sustainability) di seluruh taman nasional, juga destinasi wisata berbasis alam lainnya.
“Dilakukan kajian agar aspek-aspek keselamatan yang fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan berjalan baik,” ujar Sandiaga.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies. Api diduga berasal dari flare yang dinyalakan pengunjung saat mereka melakukan sesi foto pre-wedding pada 6 September 2023.
Baca Juga: Haryono Budi Santosa: Limbah Nuklir Fukushima Aman Dibuang ke Laut
Akibatnya, kebakaran meluas dan diperkirakan mencapai 500 hektare. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka. Sandiaga mendukung upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian.
“Kalau ada pengulangan harus ada efek jera. Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan karena banyak masyarakat terdampak jadi kehilangan lapangan pekerjaan pendapatan akibat ulah dan kecerobohan pelaku,” papar Sandiaga. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK, Kemenparekraf
Discussion about this post