Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026
A A
Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.

Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perjuangan Masyarakat Adat Malind di Merauke untuk mempertahankan tanah dan hutan adatnya melawan Proyek Strategis Nasional (PSN) terus berlanjut. Lima Penggugat, yakni Simon Petrus Balagaize, Sinta Gebze, Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse mendaftarkan gugatan SK Bupati tentang izin kelayakan lingkungan rencana pembangunan jalan 135 kilometer ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura pada 5 Maret 2026 lalu.

SK Bupati Merauke yag dimaksud adalah SK bernomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses Sepanjang 135 Kilometer Sebagai Sarana Prasarana Ketahanan Pangan Di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan Oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Kini persidangan memasuki agenda pembuktian, Selasa, 9 Juni 2026. Agenda pemeriksaan bukti surat diajukan para pihak, yakni Penggugat yang diwakili kuasa hukum dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke. Sementara, Bupati Merauke sebagai Tergugat I diwakili kuasa hukum dan Kementerian Pertahanan sebagai Tergugat II Intervensi absen dalam persidangan kali ini tanpa keterangan yang jelas.

Anggota tim kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas Merauke sekaligus Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Sekar Banjaran Aji mengingatkan proyek pembangunan jalan 135 kilometer yang menjadi objek gugatan sampai saat ini tak kunjung berhenti. Tiga bulan setelah gugatan didaftarkan, pembangunan jalan telah mencapai 58 kilometer yang terbentang dari Wanam sampai Salamepe.

Setidaknya per Februari 2026, pembangunan jalan dan pembukaan lahan ini menyebabkan pembabatan sekitar 7.600 hektare hutan, sekaligus menggusur kampung Masyarakat Adat Malind. Data tersebut berdasarkan pantauan tim riset Greenpeace per 6 Juni 2026 melalui pengukuran citra satelit.

“Kami sudah melihat dari citra satelit, sekarang prosesnya sudah sekitar 58 km. Dalam konteks pembangunan yang terus berlanjut ini, tentu saja ada konsekuensi lingkungan hidup dari setiap kilometer hutan yang dibabat untuk diubah jadi jalan. Kami memohon penundaan pelaksanaan objek sengketa selama gugatan ini berlangsung,” ujar Sekar dalam persidangan itu.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Film Pesta BabiKabupaten MeraukeMasyarakat Adat MalindPembangunan Jalan 135 KilometerPSNTim Advokasi Solidaritas Merauke

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan
    In News
    Rabu, 10 Juni 2026
  • Workshop Advancing Multi-hazard Exposure Information in the Java Trench Region, Indonesia: For Enhanced Risk Assessment and Resilience di Jakarta, 8 Juni 2026. Foto Dok. BRIN.Ancaman Gempa Megathrust, Sesar Aktif di Jawa Belum Banyak Terpetakan
    In Rehat
    Selasa, 9 Juni 2026
  • Ilustrasi pilah sampah plastik. Foto Dok. KLH/BPLH.Pilah Sampah Kunci Pengelolaan Sampah Dua Tahun 100 Persen
    In News
    Selasa, 9 Juni 2026
  • Kerusakan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan rumah warga akibat terdampak gempa bumi M7,8, 8 Juni 2026. Foto BPBD Provinsi Sulawesi Utara.Susulan Gempa Davao hingga Magnitudo 6,7, Puluhan Bangunan di Sulawesi Utara Rusak
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
  • Kenaikan air laut di Pantai General Santos di Cotabato Selatan, Filipina pascagempa Davao M7,8, Senin, 8 Juni 2026. Foto Dok. @daryono_eq-talk/X.Gempa Davao M7,8, Muka Air Laut Naik Terpantau di Mindanao hingga Kaltim
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media