Selasa, 14 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sudah Menyebar di 22 Provinsi, BNPB Tetapkan Status Darurat PMK

Sabtu, 2 Juli 2022
A A
Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, berdasarkan data Isikhnas Kementan kasus penularan PMK hingga Jumat, 1 Juli 2022, telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

“Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, sebut Muhari, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Baca Juga: Pakar IPB: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Baca Juga: Zullies Ikawati: Legalisasi Ganja Medis Bukan Tanamannya, Tapi Obatnya

Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan PMK. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak hingga 31 Desember 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIduladhapenyakit mulut dan kukuPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Personel BPBD Kabupaten Mamuju saat berada di lokasi longsor di perbatasan Desa Keang dan Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Foto Dok BNPB

Tiga Warga Korban Longsor Mamuju Berhasil Dievakuasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media