Rabu, 18 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sudah Menyebar di 22 Provinsi, BNPB Tetapkan Status Darurat PMK

Sabtu, 2 Juli 2022
A A
Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, berdasarkan data Isikhnas Kementan kasus penularan PMK hingga Jumat, 1 Juli 2022, telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

“Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, sebut Muhari, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Baca Juga: Pakar IPB: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Baca Juga: Zullies Ikawati: Legalisasi Ganja Medis Bukan Tanamannya, Tapi Obatnya

Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan PMK. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak hingga 31 Desember 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIduladhapenyakit mulut dan kukuPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Personel BPBD Kabupaten Mamuju saat berada di lokasi longsor di perbatasan Desa Keang dan Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Foto Dok BNPB

Tiga Warga Korban Longsor Mamuju Berhasil Dievakuasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media