Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sudah Menyebar di 22 Provinsi, BNPB Tetapkan Status Darurat PMK

Sabtu, 2 Juli 2022
A A
Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, berdasarkan data Isikhnas Kementan kasus penularan PMK hingga Jumat, 1 Juli 2022, telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

“Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, sebut Muhari, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Baca Juga: Pakar IPB: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Baca Juga: Zullies Ikawati: Legalisasi Ganja Medis Bukan Tanamannya, Tapi Obatnya

Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan PMK. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak hingga 31 Desember 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIduladhapenyakit mulut dan kukuPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Personel BPBD Kabupaten Mamuju saat berada di lokasi longsor di perbatasan Desa Keang dan Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Foto Dok BNPB

Tiga Warga Korban Longsor Mamuju Berhasil Dievakuasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
  • Upacara rakyat di Kendeng, Kabupaten Pati, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Upacara peringatan kemerdekaan RI oleh warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri di lahan pertaniannya, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media