Sabtu, 1 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tahun 2026 Lebih Panas, Habis Banjir Bandang Terbitlah Karhutla di Sumatra

Berdasarkan Climate Outlook 2026, hingga awal tahun, Indonesia masih berada pada fase La Nina lemah yang diprediksi bergeser ke kondisi netral. Kemudian berpotensi menuju El Nino pada paruh kedua 2026.

Rabu, 28 Januari 2026
A A
Brigade Manggala Agni tengah memadamkan karhutla di wilayah Sumatra, 26 januari 2026. Foto Dok. Manggala Agni.

Brigade Manggala Agni tengah memadamkan karhutla di wilayah Sumatra, 26 januari 2026. Foto Dok. Manggala Agni.

Share on FacebookShare on Twitter

Rohmat meminta analisis peta rawan karhutla yang di-overlay dengan peta perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kawasan konservasi dan izin usaha perkebunan, serta data area terbakar tiga tahun terakhir. Dimaksudkan untuk mengantisipasi kebakaran berulang yang terjadi di lokasi yang sama, sekaligus mempersiapkan para pihak menghadapi karhutla 2026.

Baca juga: Longsor Bandung Barat, 17 Jenazah Ditemukan dan Warga di Lokasi Rawan akan Direlokasi

Kemenhut juga memperkuat peran MPA sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat tapak, termasuk melalui pelatihan, penyediaan sarana prasarana, dan sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. Dia meminta penambahan jumlah kelompok MPA di beberapa provinsi rawan karhutla.

“Kalau ada penambahan anggaran untuk penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya seperti di Riau, karena banyak karhutla di sana,” ujar dia.

Secara khusus, Rohmat meminta personil Manggala Agni untuk berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang terlibat pembakaran lahan agar tidak lagi melakukannya.

Data dan pengalaman terbaik dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terdahulu juga akan dijadikan pedoman untuk membangun mitigasi karhutla berbasis kelompok masyarakat.

Baca juga: Banjir Bandang Kepung Lereng Gunung Slamet, Empat Kabupaten Terdampak

Di sisi penegakan hukum, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan tidak memberi toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kemenhut telah menyurati perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terkait kewajiban perusahaan dalam menangani karhutla di lokasi usaha mereka.

Pihaknya menjanjikan ada pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum adalah instrumen penting untuk efek jera,” kata Dwi.

Ke depan, Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam kerangka Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Sekitar 28 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Kejiwaan, Ada Kelompok Berisiko Tinggi

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Thomas Nifinluri menjelaskan Kemenhut telah menyiapkan strategi mitigasi terpadu yang mencakup pencegahan, penanganan, dan pemulihan pascakebakaran.

Seperti memperkuat patroli terpadu dan patroli mandiri di ribuan desa rawan karhutla, mengoptimalkan sistem deteksi dini melalui Sipongi Plus, serta menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) secara tepat waktu sebelum puncak kemarau.

Solusi permanen pencegahan karhutla, Thomas menyampaikan tiga pilar. Pertama, Analisis iklim dan langkah-langkah pencegahan dengan monitoring cuaca, analisis wilayah dan OMC.

Kedua, Operasional Pengendalian Karhutla dengan membentuk satgas terpadu, deteksi dini hotspot, kesiapan pemadaman darat dan udara, memperkuat posko lapangan dan MPA, penegakan hukum.

Ketiga, Pengelolaan lansekap lahan gambut dengan praktisi, pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). [WLC02]

Sumber: Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Banjir BandangBrigade Manggala AgniClimate Outlook 2026karhutlaKementerian Kehutanan

Editor

Next Post
Proses operasi modifikasi cuaca (OMC). Foto Dok. BMKG.

BMKG Bantah Operasi Modifikasi Cuaca Jadi Pemicu Ketidakstabilan Cuaca

Discussion about this post

TERKINI

  • Penampakan permukaan peraran Danau Toba di Sumatra Utara. Foto Thiadon/Pixabay.com.Penurunan Muka Air Danau Toba Pasca 1984 Ekstrem, Mengapa?
    In Rehat
    Rabu, 22 Juli 2026
  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media