Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Yogyakarta Desak Kapolri Beri Perhatian Peristiwa di Desa Wadas

Selasa, 8 Februari 2022
A A
Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Halik Sandera mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian atas peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Hari ini, Selasa, 8 Februari 2022, ratusan personel Kepolisian mendatangi Desa Wadas guna mengawal pengukuran tanah oleh BPN Kabupaten Purworejo. Pengukuran tanah di Desa Wadas proses kelanjutan rencana penambangan batu andesit, yang merupakan bagian dari pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Seperti diketahui, warga Desa Wadas menentang rencana quarry di desa mereka.

Baca Juga: Belajar dari Erupsi 127 Gunungapi: Siapkan Mitigasi Lewat Sistem Peringatan Dini

“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian,” kata Halik dalam siaran pers yang diterima jurnalis, Selasa malam.

Walhi Yogyakarta menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.

Baca Juga: Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo: Potensi Material Energi Hijau atau Kutukan Panjang?

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore menyatakan keprihatinannya dan mengecam  tindakan Kepolisian. Pasalnya, selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa WadasKabupaten Purworejopenambangan batu andesit Desa WadasProvinsi Jawa TengahWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto komnasham.go.id.

Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media