Jumat, 24 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Atasi Persoalan Hutan Jawa, Kementerian LHK Siapkan Permen KHDPK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempersiapkan peraturan menteri untuk pedoman kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) mengatasi persoalan hutan di Pulau Jawa.

Jumat, 22 Juli 2022
A A
Tegakan pohon jati di hutan Wanagama, Gunung Kidul, Yogyakarta, merupakan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK), salah satu hutan di Pulau Jawa yang berhasil dihijaukan kembali. Foto wanaloka.com

Tegakan pohon jati di hutan Wanagama, Gunung Kidul, Yogyakarta, merupakan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK), salah satu hutan di Pulau Jawa yang berhasil dihijaukan kembali. Foto wanaloka.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejumlah persoalan hutan di Pulau Jawa meliputi lahan kritis, konflik tenurial, kemiskinan warga desa yang berada di kawasan hutan dan persoalan lainnya.

Mengatasi masalah-masalah hutan Jawa tersebut, Kementerian LHK membuat konsep Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri KLHK Nomor 287 Tahun 2022, tentang Penetapan KHDPK. SK Menteri LHK ini menuai protes dari kalangan aktivis hutan Jawa, beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian LHK, Bambang Supriyanto mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.

Baca Juga: Selamatkan Hutan Damar, KTH Kofarwis Dianugerahi Kalpataru 2022

Bambang membeberkan persoalan-persoalan hutan Jawa di antaranya, kemiskinan warga desa yang berada di kawasan hutan. Merujuk data BPS 2021, Bambang mengemukakan, dari 25.863 desa yang berada di sekitar kawasan hutan, 36,7 persen desa termasuk kategori miskin. Sementara, angka kemiskinan di Pulau Jawa sebanyak 14 juta orang atau 52 persen dari total penduduk miskin nasional sebanyak 26,5 juta penduduk.

Persoalan berikutnya, kata Bambang, 427 ribu hektar lahan kritis berada di kawasan hutan. Data lain juga memperlihatkan bahwa desa atau kampung yang berada di dalam kawasan hutan yang terisolir seluas 7.235 hektar, tambak terlantar seluas 31.112 hektare, pertambangan seluas 1.246 hektare, dan jalan yang melintasi kawasan hutan seluas 225 hektare.

“Kondisi tersebut membuka kesadaran bersama untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan hutan di Pulau Jawa,” kata Bambang saat berbicara dalam Webinar Perhutanan Sosial Nasional yang digelar pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Dua Gempa Dangkal di Darat Guncang Luwu Sulawesi Selatan

Dirjen PSKL meneguhkan, perbaikan kebijakan pengelolaan kawasan hutan di Jawa tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan pada pasal 125 ayat (7), yang menyatakan bahwa kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi yang tidak dilimpahkan penyelenggaraan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan IndonesiaHutan JawaKawasan hutan dengan pengelolaan khususKementerian LHKKHDPKPermen KHDPKUU Cipta Kerja

Editor

Next Post
Pusat gempa Nias Magnitudo 5,1 yang terjadi pada Jumat, 22 Juli 2022. Foto bmkg.go.id

Gempa Nias Magnitudo 5,1 Guncangannya Dirasakan hingga Skala IV MMI

Discussion about this post

TERKINI

  • Penampakan permukaan peraran Danau Toba di Sumatra Utara. Foto Thiadon/Pixabay.com.Penurunan Muka Air Danau Toba Pasca 1984 Ekstrem, Mengapa?
    In Rehat
    Rabu, 22 Juli 2026
  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media