Selasa, 1 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gempadewa Tolak Pengukuran Lahan Tahap 2 di Wadas

Pengukuran lahan tahap II untuk penambangan andesit tetap dilakukan. Dan warga Wadas yang menolak tetap menolak dengan menggelar aksi tutup mulut.

Jumat, 15 Juli 2022
A A
Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Inventarisasi tahap II 12-15 Juli 2022 dengan pengukuran lahan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk penambangan andesit usai dilakukan. Sebagaimana dilansir dari tvonenews.com, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto menyebut total bidang tanah yang telah diukur mencapai 92 persen atau 568 bidang dari 617 bidang. Meliputi tahap I sebanyak 314 bidang dan telah mendapat ganti untung sebelum Lebaran 2022. Kemudian tahap II bertambah 264 bidang yang disebut berasal dari lahan warga yang semula menolak pengukuran.

“Warga sudah melunak, mau tanahnya diukur, itu nggak benar. Masih banyak warga yang menolak rencana penambangan,” kata warga dari Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wadas (Gempadewa), Ahmad Ardiyanto dalam gelar wicara MQ FM bertema “Jeritan Warga Wadas: Pengukuran Lahan Tahap II di Tengah Penolakan”, Jumat, 15 Juli 2022.

Sementara penambahan lahan yang diukur sebagaimana diklaim pihak BPN Purworejo, Ahmad membenarkan ada. Penambahan itu barasal dari lahan warga yang belum diukur saat pengkuran tahap I, tetapi berkas-berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah masuk ke BPN.

Baca Juga: Memasang Jerat Berburu Satwa Liar Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

“Yang tidak menyerahkan ya, tetap. Nggak berkurang. Yang menolak masih banyak,” imbuh Ahmad.

Di sisi lain, pihak Gempadewa pun tak membantah ada warga Wadas yang semula menolak pengukuran, kemudian menerima dengan sejumlah syarat yang diajukan kepada pemerintah. Sementara warga yang tetap menolak diduga mendapat intimidasi dari warga yang telah menerima itu.

“Diteror, kalau tidak menyerahkan SPPT akan ditangkap polisi, diusur dari Wadas, nggak dapat apa-apa,” kata Ketua Gempadewa Insin Sutrisno dalam siaran pers tertanggal 6 Juli 2022.

Insin pun menegaskan, warga Wadas yang menerima ganti rugi atau mengajukan persyaratan untuk menerima penambangan batu andesit, bukanlah anggota Gempadewa.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Jenis Dangkal Terjadi di  Bolsel, Sukabumi dan Bontang

“Karena Gempaewa adalah organisasi milik warga Wadas untuk menolak penambangan andesit di Wadas,” tegas Insin.

Warga Wadas mengelar aksi menolak pengukuran lahan untuk penambangaan andesit, 14 Juli 2022. Foto Dok. Gempadewa.
Warga Wadas mengelar aksi menolak pengukuran lahan untuk penambangaan andesit, 14 Juli 2022. Foto Dok. Gempadewa.

Untuk membuktikan mayoritas warga masih kukuh menolak, mereka melakukan keliling desa dari Dusun Randuparang menuju ke Kantor Desa Wadas pada 14 Juli 2022. Tangan mereka juga membawa poster dengan beragam tuntutan. Cabut IPL Wadas, Wadas Tetap Melawan, Hentikan Rencana Penambangan di Wadas, Wadas Ora Didol, Hentikan Pengukuran, Ojo Rusak Alasku, Usut Tuntas Kasus Kriminalisasi terhadap Warga Wadas.

“Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi. Kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” tegas salah satu tokoh pemuda Wadas, Siswanto melalui siaran pers yang diterima Wanaloka.com pada 15 Juli 2022.

Sekitar 100 warga yang mengikuti aksi menutup mulutnya dengan lakban hitam dan bertopi besek. Selembar uang kertas juga ditempelkan di muka mereka sembari membawa bibit tanaman. Tiap-tiap bentuk aksi itu punya makna.

Baca Juga: Tahniah! Bona Mungil dan PLG Jalur 21 Padang Sugihan

“Kami melakukan aksi bisu karena sudah kehabisan kata-kata. Sudah belasan kali kami protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami,” imbuh Siswanto.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bendungan BenerDesa WadasGempadewapenambangan andesitPSNwarga Wadas

Editor

Next Post
Pusat Perdagangan Batu Permata dan Kerajinan Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan. Foto maritim.go.id.

Pasar Kebun Sayur yang Tak Menjual Sayur

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media